Jumat, 08 November 2013

Etika dalam Auditing



Pengertian Etika Berdasarkan Bahasa
     Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika/
Auditing adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tanggung jawab dan fungsi auditor independen
  Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untukmenyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasilusaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum diI ndonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atauapabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam halauditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harusmenyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkanIkatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesiamengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuaidengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanyaketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalandibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

Perbedaan tanggung jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen
  Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperolehkeyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yangdisebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan,auditor dapat memperoleh keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material terdeteksi.2 Auditor t idak bertangung jawab untukmerencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah sajiterdeteksi, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Tanggung jawab auditoradalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Manajemen bertanggung jawabuntuk menerapkan kebijakan akuntansi yang sehat dan untuk membangun dan memeliharapengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkantransaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang konsisten dengan asersi3 manajemen yang tercantumdalam laporan keuangan. Transaksi entitas dan aktiva, utang, dan ekuitas yang terkait adalahberada dalam pengetahuan dan pengendalian langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentangmasalah dan pengendalian intern tersebut terbatas pada yang diperolehnya melalui audit. Oleh karenaitu, penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia4merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab manajemen. Auditorindependen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi laporan keuangan atau membuat draftlaporan keuangan, seluruhnya atau sebagian, berdasarkan informasi dari manajemen dalampelaksanaan audit. Namun, tanggung jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas padapernyataan pendapatnya atas laporan keuangan tersebut.

Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.

Tanggung Jawab Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
·         Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
·         Sistem Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·         Bukti Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
·         Pengendalian Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·         Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.

Sumber

Kode Etik Profesi Akuntansi



Etika Profesi Akuntansi

Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntan terbagi menjadi empat fase yaitu,
  1. Pra Revolusi Industri
  2. Masa Revolusi Industri tahun 1900
  3. Tahun 1900 – 1930
  4. Tahun 1930 – sekarang
Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.
Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
S. M. Mintz telah mengusulkan bahwa terdapat tiga metode atau teori perilaku etika yang dapat menjadi pedoman analisis isu-isu etika dalam akuntansi. Teori ini antara lain paham manfaat atau utilitarianisme. pendekatan berbasis hak (rights based approach),dan pendeketan berbasis keadilan (justice based approach).
Teori utilitarian mengakui bahwa pengambilan keputusan mencakup pilihan antara manfaat dan beban dari tindakan-tindakan alternatif, dan menfokuskan pada konsekuensi tindakan pada individu yang terpengaruh. Teori hak mengasumsikan bahwa individu memiliki hak tertentu dan individu lainnya memiliki kewajiban untuk menghormati hak tersebut. Teori keadilan berhubungan dengan isu seperti ekuitas, kewajaran,dan keadilan. Teori keadilan mencakup dua prinsip dasar. Prinsip pertama menganggap bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki kebebasan pribadi tingkat maksimum yang masih sesuai dengan kebebasan orang lain. Prinsip kedua menyatakan bahwa tindakan sosial dan ekonomi harus dilakukan untuk memberikan manfaat bagi setiap orang dan tersedia bagi semuanya.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.      Prinsip Etika
Memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.

2.      Aturan Etika
disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.

3.      Interpretasi Aturan Etika
Merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan.
Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA, dan IAI

KODE PERILAKU PROFESIONAL AICPA:
Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
·         Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak - tanduk dan perilaku ideal.
·         Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
1.      Tanggung jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
2.      Kepentingan publik: Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
3.      Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
4.      Objektivitas dan Independesi: Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
5.      Kecermatan dan keseksamaan: Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
6.      Lingkup dan sifat jasa: Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1.      Integritas. Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.      Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan     terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3.      Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4.      Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5.      Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip dasar perilaku etis auditor dan empat panduan umum lainnya berkenaan dengan perilaku etis tersebut.  Ketujuh  prinsip  dasar  IAI tersebut  adalah:
1.      Integritas
Integritas berkaitan dengan profesi auditor yang dapat dipercaya karena menjunjung  tinggi  kebenaran  dan  kejujuran.  Integritas  tidak  hanya  berupa kejujuran tetapi juga sifat  dapat  dipercaya, bertindak  adil dan berdasarkan keadaan yang  sebenarnya. Hal ini  ditunjukkan oleh auditor                 ketika memunculkan keunggulan personal ketika  memberikan layanan profesional kepada  instansi  tempat  auditor  bekerja  dan  kepada  auditannya.
2.      Obyektivitas
Auditor yang obyektif adalah auditor yang tidak memihak sehingga independensi  profesinya dapat  dipertahankan. Dalam mengambil keputusan atau  tindakan,  ia  tidak   boleh  bertindak  atas  dasar  prasangka  atau  bias, pertentangan  kepentingan,  atau  pengaruh  dari  pihak  lain.  Obyektivitas  ini dipraktikkan ketika auditor mengambil  keputusan-keputusan dalam kegiatan auditnya. Auditor yang obyektif adalah auditor yang  mengambil keputusan berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, dan bukannya karena pengaruh atau berdasarkan pendapat atau prasangka pribadi maupun tekanan dan pengaruh orang lain.
3.      Kompetensi dan Kehati-hatian
Agar dapat memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang  diperlukan  untuk  memastikan  bahwa  instansi  tempat  ia  bekerja  atau auditan   dapat menerima manfaat   dari   layanan   profesinya   berdasarkan pengembangan   praktik, ketentuan, danteknik-teknik yang    terbaru. Berdasarkan prinsip  dasar  ini,  auditor  hanya  dapat  melakukan  suatu  audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau  menggunakan bantuan tenaga  ahli yang   kompeten  untuk   melaksanakan  tugas-tugasnya   secara memuaskan.
4.      Kerahasiaan
Auditor  harus  mampu  menjaga  kerahasiaan  atas  informasi  yang diperolehnya  dalam melakukan  audit,  walaupun  keseluruhan  proses  audit mungkin harus dilakukan  secara terbuka dan transparan. Informasi tersebut merupakan hak milik auditan, untuk itu auditor harus memperoleh persetujuan khusus    apabila    akan    mengungkapkannya,    kecuali     adanya    kewajiban pengungkapan karena  peraturan perundang-undangan. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai kapanpun bahkan  ketika auditor telah berhenti bekerja pada instansinya. Dalam  prinsip  kerahasiaan  ini   juga,  auditor  dilarang  untuk menggunakan  informasi yang  dimilikinya  untuk   kepentingan  pribadinya, misalnya untuk memperoleh keuntungan finansial.
5.      Prinsip kerahasiaan tidak berlaku dalam situasi-situasi berikut:
Pengungkapan  yang  diijinkan  oleh  pihak  yang  berwenang,  seperti auditan   dan instansi tempat  ia bekerja. Dalam  melakukan pengungkapan ini, auditor  harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, tidak hanya dirinya, auditan, instansinya saja, tetapi juga termasuk   pihak-pihak   lain   yang   mungkin   terkena   dampak   dari pengungkapan informasi ini.
6.      Ketepatan Bertindak
Auditor  harus  dapat  bertindak  konsisten  dalam  mempertahankan reputasi profesi serta lembaga profesi akuntan sektor publik dan menahan diri dari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan lembaga profesi atau dirinya sebagai  auditor  profesional.  Tindakan-tindakan yang tepat ini perlu dipromosikan melalui kepemimpinan dan keteladanan. Apabila auditor mengetahui ada auditor lain melakukan tindakan yang tidak benar, maka auditor tersebut harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan  untuk melindungi masyarakat, profesi,  lembaga profesi,  instansi tempat ia bekerja dan anggota profesi lainnya dari tindakan-tindakan auditor lain yang tidak benar tersebut.
7.      Standar teknis dan professional
Auditor  harus  melakukan  audit  sesuai  dengan  standar  audit  yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada instansi-instansi audit publik,  terdapat juga standar audit yang mereka tetapkan dan  berlaku  bagi para auditornya,  termasuk  aturan perilaku  yang ditetapkan  oleh  instansi  tempat  ia  bekerja.  Dalam  hal  terdapat  perbedaan dan/atau pertentangan antara standar audit dan aturan profesi dengan standar audit  dan aturan  instansi,   maka  permasalahannya  dikembalikan  kepada masing-masing lembaga penyusun standar dan aturan tersebut.

Sumber :


Rabu, 23 Oktober 2013

Warren Buffet



Warren Buffet lahir di Omaha, Nebraska Amerika Serikat pada tanggal 30 agustus 1930 adalah seorng investor dan pengusaha di amerika serikat. Dia adalah Chairman & CEO di perusahaan Hathaway. Buffet memiliki kekayaan bersih ssebesar US $62 milliar(2008), dan bergaji US $100,000. Dia juga salah satu orang terkaya di dunia.
Di sini saya tertarik untuk mengangkat biografi beliau. Karena perjalanan  warren buffet menuju kesuksesan sangat menarik. Pada  saat berumur 11 tahun , warren buffet  hanyalah seorang loper koran. Disela keibukannya ebagai loper Koran ia memanfaatkan waktunya juga untuk keliling lapangan golf, untuk mengambil  bola golf yang hilang dan menjualnya dengan harga murah ke pemain golf di sekitar lapangan golf. Pada umur 14 tahun, saat Buffet masih duduk di bangku SMA, dia mulai bekerja sehingga memiliki uang sebesar $ 1,200 untuk membeli 40ha tanah pertanian yang ia sewakan pada petani lokal. Dari sini ia sudah menciptakan passive income dari sewa lahan. Perusahaan yang dibelinya selalu diperbaiki sebaik mungkin, fundamental bisnisnya ditingkatkan sehingga kinerja keuanganya mengkilat.
Perusahaan yang tadinya mau bangkrut, di tangannya bisa berubah menjadi perusahaan seksi yang menarik minat banyak investor lain. Tidak heran harga saham Berkshire Hathaway  yang dipakai sebagai alat untuk membeli banyak perusahaan  pun terus meningkat di pasar modal. Harga saham Berkshire Hathaway medio Juli 2007 – Januari 2008 misalnya, melejit sebesar 35%. Bahkan Desember lalu, harga sahamnya menembus level tertinggi sepanjang masa, menjadi US$ 150.000 per lembar. Citra pemain saham biasanya tak jauh-jauh dari citra seorang spekulan: beli saat harga rendah, jual saat harga tinggi. Buffett bukanlah Gergo Soros, sang spekulan valas (forex) kelas kakap, yang sempat diisukan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap merosotnya nilai rupiah terhadap US$ pada awal keruntuhan presiden Soeharto, tahun 1998.
Buffet sadar, permainan jangka pendek tidak menguntungkan. Hal ini ia pelajari sejak umur 11 tahun — saat ia membeli saham pertamanya, Cities Services, seharga $38,25 per lembar. Setelah itu, dia menjual kembali saham tersebut seharga $40. Ternyata, harga saham yang dijualnya naik terus dan beberapa tahun kemudian mencapai $200 per lembar. Dari pelajaran itulah ia berkesimpulan untuk tidak erburu-buru untuk melepas sahamnya. Langkah bisnis Buffett akhirnya adalah tentang investasi jangka panjang, pada saham-saham perusahaan yang produknya ia kenal dengan baik. Itu sebabnya,ia tidak pernah mau membeli saham Microsoft atau perusahaan dotcom. Meski ia pernah ditertawakan investor lain karena keenganannya ini, kini ia justru tertawa paling akhir karena sebagian besar investasi di dotcom hangus. Ia selamat dari badai dotcom awal tahun 2.000-an karena sama sekali tidak ikut-ikutan investasi di sana.
Investasi jangka panjang juga bermakna bisnis. Buffett tidak pernah menerapkan prinsip beli saham, tapi membeli bisnis (buying a business not share). Meski saham Coca-Cola sempat ambruk pada 1998-1999, ia tetap bersandar pada tren jangka panjang. Ia pertahankan saham Coca-Cola hingga kini.
Langkah-langkah bisnisnya begitu mempesona dan cerdik sehingga ia selalu menjadi buruan para jurnalis bisnis. Begitu banyak pula media yang sudah menuliskan profilnya. Nyaris, setiap langkah Buffet adalah langkah investasi, dengan membeli saham perusahaan. Langkah strategis awal Buffett dimulai tatkala ia membeli saham perusahaan tekstil Berkshire Hathaway pada 1962. Ia berhasil menjadi pemegang saham terbesar tiga tahun kemudian. Ia secara cerdik menginvestasikan uang nganggur perusahaan. Ia misalnya membeli perusahaan asuransi, perusahaan permata, utilitas, dan makanan melalui Berkshire. Lewat perusahaan ini pula ia menguasai beberapa perusahaan kelas dunia seperti Coca Cola, WellsFargo dan Kraft Food. Langkah terbarunya, Desember lalu ia mengakuisisi perusahaan manufaktur dan jasa Momon Holding sebesar US$ 4,5 miliar.

Buffett sesungguhnya sudah lama berjanji untuk menyumbangkan hartanya manakala ia meninggal. Namun, Juni 2006 lalu, Buffett bertindak lebih cepat, dengan mendermakan sebagian besar sahamnya di Berkshire. Total dermanya saat itu mencapai US$ 31 miliar alias sekitar 300 triliun rupiah, hampir separo anggaran belanja negara (APBN) kita tahun lalu! Tak mengherankan jika amal itu tercatat sebagai donasi terbesar dalam sejarah Amerika. Uniknya, sebagian derma itu diserahkan ke Bill dan Melinda gates foundation Dana tersebut merupakan dua kali dana yang biasa dikumpulkan yayasan Bill and Melinda Gates selama ini. Dengan hartanya yang begitu melimpah, Buffett bisa saja hidup semewah mungkin di mana saja yang ia maui. Namun ia memilih hidup sederhana di rumah yang dibelinya empat dekade lalu di Omaha. Menurut majalah Adbuster, ia hanya punya dua jet pribadi dan satu yacht mewah untuk untuk ber-glamour-ria. Kalah jauh dibanding kemewahan para pebisnis dan pesohor lain yang kekayaannya justru terpaut jauh di bawahnya.
Dominasi Bill Gates memudar juga. Setelah 13 tahun berturut-turut bercokol sebagai orang terkaya di dunia versi majalah Forbes, pendiri rakasasa peranti lunak Microsoft itu tergeser juga dari tahtanya. Tahun ini, orang tertajir sejagad adalah Warren Buffett, seorang pebisnis dan investor yang ketajamam pikirannya amat luar biasa sehinga ia diibaratkan sebagai perpaduan antara fisikawan Einstein, seniman Picasso dan raja kaya raya pencipta koin emas Croesus, dalam satu tubuh. Gates bisa saja tetap terkaya tahun ini jika saja ia tidak ingin mengakuisisi Yahoo!. Langkahnya menawar Yahoo! awal Februari lalu diragukan pasar, sehingga harga saham Microsoft terus anjlok. Bahkan sehari sebelum Microsoft mengumumkan penawarannya ke Yahoo!, nilai sahamnya merosot 13%. Akibatnya, harta Gates yang sebagian besar masih tertumpu di Microsoft, pun ikut tergerogoti. Secara keseluruhan kekayaan Gates hanya naik US$ 2 miliar tahun lalu menjadi US$ 58 miliar. Sedangkan menurut Forbes, harta Buffett meroket US$ 10 miliar pada saat yang sama menjadi US$ 62 miliar!