Rabu, 08 Januari 2014

Etika Bisnis dan Profesi: Isu Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi





LATAR BELAKANG DUNIA BISNIS
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

1. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
• Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
• Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
• Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8. Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.

2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

2. AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

3. AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.

3. MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency response),
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Sumber :


  http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-p


Whistle Blowing



Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.

  1. Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing Internal terjadiketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
  1. Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut kasusu dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Perusahaan Whistle-Blowers, melaporkan kesalahan perusahaan, sering dipuji karena keberanian dan integritas mereka. Contohnya saja, Jeffrey Wigand dikenal dengan baik (khususnya setelah The Docudrama yang dibintangi Russell Crower) untuk mengungkap skandal besar The Tobacco. Sama dengan Sherron Watkins yang dipuji karena membawa skandal The Enron. Mengingat bahwa Whistle-Blowers menghadapi pengangguran dan sering, ejekan dari perusahaan mereka, banyak orang tidak datang lagi untuk melaporkan kegitan ilegal. Untuk mendorong Whistle-Blowers, hukum  Whistle-Blowers dipakai pada tahun 1986 dengan membayar sebanyak 30% dari denda hukum selama masa tuntutan. Dengan penyelesaian biasanya melebihi $100 million, whistle-blowers terkadang dapat melihat hasil yang besar. Beberapa pakar, menciptakan budaya dimana karyawan cepat melaporkan  kesalahan daripada mencoba untuk memperbaiki kesalahan internal.
Misalnya, Douglas Durand merupakan mantan vice presiden penjualan di TAP Pharmaceutical Product. Pada tahun 1995, ia mulai mencurigai bahwa TAP bekerjasama dengan dokter untuk menipu Medicare. Perusahaan Pharamaceutical secara rutin memberikan sampel obat terbaru dengan gratis atau tanpa membayar, akan tetapi Durand mempercayai bahwa TAP sedang bekerja dengan dokter untuk menagih Medicare untuk sampel obat gratis, praktek yang bertentangan dengan hokum federal. Kemudian pada tahun yang sama, Durand menjadi lebih khawatir ketika dia menemukan bahwa TAP sudah memutuskan untuk membayar upah 2 persen ke masing-masing dokter untuk menutup “biaya administrasi”. Durand kemudian mulai menyiapkan pengaduan pada TAP dan afiliasinya. “Saya ingin melakukan hal yang benar”. Setelah dirujuk ke pengacara Elizabeth Ainslie oleh salah satu koleganya, Durand mulai menyimpan catatan-catan dan mengumpulkan dokumen-dokumen perusahaan, sementara pengacaranya berusaha untuk mendapatkan pemerintah federal yang terlibat.
Pada Februari 1996, Durand menerima pesangon $35,000 dari TAP dan kemudian keluar dari perusahaan. Tiga bulan kemudian, dia dan Ainslie megajukan gugatan terhadap TAP. Selama 5 tahun, Durand dan Ainslie membangun kasus mereka melawan TAP. Durand bahkan memperoleh beberapa nomor telepon rumah mantan rekan kerjanya dan menelopn mereka sementara FBI mendengarkannya. Selama menelepon, Durand berbohong, mengatakan bahwa dia telah dipanggil, dalam upaya untuk mendapatkan mantan rekan untuk memberatkan dirinya sendiri. Lebih dari 500 kotak dokumen yang dikumpulkan, mengandung bukti melawan TAP. Walaupun TAP melawan gugatan, akhirnya telah diputuskan Durand menerima kompensasi $126 juta
Dihari kasus tersebut selesai, jaksa penuntut umum mengajukan banding terhadap perusahaan. Salah satu jaksa, Michael Sullivan, mengatakan tuduhan itu diajukan untuk mengirim “sinyal yang sangat kuat untuk industri farmasi”. Namun selama pengadilan berlangsung, lubang-lubang di dalam cerita Durand mulai muncul. Reaksi bahwa Durand mengklaim TAP membayar dokter tidak pernah terjadi, perusahaan tidak pernah membayar Medicare, dan konferensi yang digunakan Durand diyakini TAP untuk menyuap dokter dalam menggunakan obat yang sebenarnya dibayar oleh para dokter sendiri. Akhirnya, pada Juli 2002, Juri Federal di Boston, TPA dibebaskan dari biaya, tetapi sebelumnya perusahaan telah mengeluarkan lebih dari $1 Milliar untuk biaya hukum. Durran sekarang pensiun dan tinggal bersama istri dan anak perempuannya diflorida.
Pertanyaan
  1. Apakah anda percaya bahwa whistle-blowing bagus untuk organisasi dan para anggotanya? Atau apakah seperti David Stetler yang percaya bahwa whistle blowing digunakan untuk memeras keuntungan keuangan yang besar dari perusahaan?
  2. Seberapa mungkinkah self-fulfilling prophecy mempengaruhi pencarian whistle blower sebagai bukti yang memberatkan terhadap sebuah perusahaan?
  3. Ketika gugatan sembrono terjadi, bagaimana mungkin kasus ini mempengaruhi masa depan whistle-blowers yang mempunyai sebuah klaim hukum yang sah melawan perusahaan mereka? Apakah mereka akan semakin maju atau mundur? Seberapa mungkinkah klaim mereka dievaluasi? Apa yang harus dilakukan perusahaan dan pemerintah untuk menghindari tuntutan perkara yang sembrono?
  4. Apakah anda percaya pegawai perusahaan mempunyai sebuah kewajiban etis hal pertama untuk melaporkan hal yang salah kepada anggota perusahaan itu sendiri, atau haruskah mereka langsung pergi ke pihak yang berwenang ketika mereka menduga adanya kegiatan ilegal? Apakah keuntungan dan kerugian dari kedua aksi tersebut?
Sumber kasus: Robbin Stephen P and Judge Timothy A. 2009. Organizational Behavior. Pearson Prentice Hall. New York, hal 201-202
Memahami kasus Durand bisa memakai kacamata teori Albert O. Hirchmann mengenai respon atas ketidakpuasan yang dialami, yaitu:
  1. Exit. Ketika seseorang mengalami ketidakpuasan pilihan rasional bagi dirinya ialah exit (keluar). Keluar menjadi pilihan logis karena organisasi tersebut sudah tidak mempunyai nilai manfaat bagi dirinya.
  2. Voice. Hal lain ketika menemui sesuatu yang mengganjal adalah bersuara. Melalui bersuara, seseorang bisa mengeluarkan unek-uneknya. Saluran komunikasinya beragam lewat jalur formal dan informal.
  3. Loyalty. Ketika seseorang terperangkap dalam kondisi yang tidak memuaskan menumbuhkan rasa kesetiaanya bisa menjadi pilihan. Kesetiaan berarti tetap memutuskan untuk berkiprah dan berkarya di organisasi tersebut dam mengindahkan ketidakpuasan yang dialami.
Berdasarkan dari teori Albert apa yang dilakukan Durand ialah keluar dan bersuara (voice) dengan melakukan tindakan whistle blowing.
Whistle-blowing bagus bila diterapkan di organisasi karena dengan adanya whistle-blowing dapat mencegah penipuan (fraud) dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, suatu lembaga atau organisasi harusnya menjaga sistem komunikasi internal sehingga dapat menghindari konflik fungsional maupun disfungsional. Whistle blowing sebaiknya diselesaikan secara internal agar tidak terjadi perembetan masalah yang dapat menjatuhkan nama instansi, lembaga atau organisasi tersebut.
Sesuai dengan pendapat King (1999), Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
  1. Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
  2. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Namun pendapat David Stetler yang percaya bahwa whistle blowing digunakan untuk memeras keuntungan keuangan yang besar dari perusahaan ada benarnya juga. Karena setiap manusia mempunyai sifat yang berbeda-beda. Di mana menurut teori Adam Smith yang mengasumsikan bahwa sifat manusia adalah rasional–ekonomis yang berasal dari falsafah hedonisme yang berpendapat bahwa orang bertindak untuk memenuhi kesenangan diri mereka semaksimal mungkin. Dan menurutnya orang yang bertindak dengan perasaan adalah tidak rasional dan oleh karena itu harus dicegah supaya tidak mengganggu perhitungan-perhitungan rasional seseorang mengenai kepentingan dirinya. Asumsi ini juga dipertegas oleh Douglas McGregor (1960) yang dinamakan Teori X :
  1. Menurutnya sifatnya orang itu malas, dan oleh karena itu, harus dimotivasi dengan perangsang dari luar
  2. Tujuan alamiah orang bertentangan dengan tujuan organisasi, oleh karena itu harus dikendalikan dengan kekuatan
  3. Karena perasaan-perasaan mereka tidak rasional, maka pada dasarnya orang tidak mendisiplin dan mengendalikan diri
  4. Tetapi secara kasar orang dapat dibagi dalam dua kelompok mereka yang sesuai dengan asumsi yang disebutkan di atas dan mereka yang dapat memotivasi diri, mendisiplin diri, dan tidak terlalu dikuasai oleh perasaan-perasaannya. Kelompok terakhir ini harus memikul tanggung jawab memanajemeni kelompok-kelompok lainnya.
Akhirnya asumsi-asumsi rasional ekonomis kemudian menggolongkan manusia dalam dua kelompok yaitu kelompok yang tidak dapat dipercaya,  bermotivasi uang, dan bersifat kalkulatif, dan kelompok yang dapat dipercaya, bermotivasi luas, bermoral, dan yang hars mengorganisasi dan memanajemeni kelompok yang pertama. Di banyak perusahaan para pekerja dimasukkan dalam golongan yang sesuai dengan asumsi Teori X.
Sifat manusia atau biasa dikenal dengan personality traits atau ciri kepribadian dibagi dalam lima domain yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama Five Factor Model atau Big Five (Goldberg 1990) meliputi  extraversion, neuroticism, openness to experience (intellect), agreebleness, dan conscientiousness. Kelima model ini merupakan ringkasan dari banyak sifat yang terdapat pada satu hierarki sifat-sifat perbedaan individu dan telah diidentifikasi dalam berbagai penelitian mengenai karakter antar individu dan dimensi fundamental personaliy.
Self-fulfilling prophecy mempunyai peran dalam whistle-blowing, sehingga mengakibatkan whistle blower mengetahui adanya tindakan fraud di dalam perusahaan itu. Sesuai dengan teori yang dkemukakan Robert Merton, sosiolog 1948 bahwa Self-fulfilling prophecy bekerja di otak kanan yang awalnya prediksi kemudian berubah menjadi nyata. Self-fulfilling prophecy terwujud karena adanya umpan balik positif antara keyakinan dengan perilaku.
            Ketika gugatan sembrono terjadi, masa depan whistle blower dapat berpengaruh positif maupun negative. Apabila whistle-blower dapat memenangkan kasus pada perusahaan tersebut mereka akan mendapatkan kompensasi dan penghargaan social. Namun apabila whistle-blower terbukti salah akan mendapatkan tindakan pembalasan, seperti penghentian, skorsing, penurunan pangkat, pemotongan upah, dan atau perlakuan kasar oleh karyawan lain, bahkan bisa dikenai tuntutan pidana dalam balasan untuk pelaporan kesalahan.
Yang harus dilakukan perusahaan agar tidak terjadi gugatan sembrono adalah menyelenggarakan Whistle Blowing System yang baik. Adapun manfaat dari penyelenggaraan Whistleblowing System yang baik antara lain adalah (Anonim, 2008):
  1. Tersedianya cara penyampaian informasi penting dan kritis bagi perusahaan kepada pihak yang harus segera menanganinya secara aman
  2. Timbulnya keengganan untuk melakukan pelanggaran, dengan semakin meningkatnya kesediaan untuk melaporkan terjadinya pelanggaran, karena kepercayaan terhadap sistem pelaporan yang efektif
  3. Tersedianya mekanisme deteksi dini (early warning system) atas kemungkinan terjadinya masalah akibat suatu pelanggaran
  4. Tersedianya kesempatan untuk menangani masalah pelanggaran secara internal terlebih dahulu, sebelum meluas menjadi masalah pelanggaran yang bersifat publik
  5. Mengurangi risiko yang dihadapi organisasi, akibat dari pelanggaran baik dari segi keuangan, operasi, hukum, keselamatan kerja, dan reputasi
  6. Mengurangi biaya dalam menangani akibat dari terjadinya pelanggaran
  7. Meningkatnya reputasi perusahaan di mata pemangku kepentingan (stakeholders), regulator, dan masyarakat umum
  8. Memberikan masukan kepada organisasi untuk melihat lebih jauh area kritikal dan proses kerja yang memiliki kelemahan pengendalian internal, serta untuk merancang tindakan perbaikan yang diperlukan
Bagi organisasi yang menjalankan aktivitas usahanya secara etis, WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian, namun bagi organisasi yang tidak menjalankan aktivitas usahanya dengan tidak etis, maka WBS dapat menjadi ancaman (Anonim, 2008).
Sedangkan yang perlu dilakukan pemerintah untuk menghindari tuntutan perkara yang sembrono adalah dengan membuat Sistem Pelaporan Pelanggaran yang baik yang memberikan fasilitas dan perlindungan (whistleblower protection) sebagai berikut (Anonim, 2008) :
1)          Fasilitas saluran pelaporan (telepon, surat, email) atau Ombudsman yang independen, bebas dan rahasia
2)          Perlindungan kerahasiaan identitas pelapor. Perlindungan ini diberikan bila pelapor memberikan identitas serta informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi pelapor. Walaupun diperbolehkan, namun penyampaian pelaporan secara anonim, yaitu tanpa identitas, tidak direkomendasikan. Pelaporan secara anonim menyulitkan dilakukannya komunikasi untuk tindak lanjut atas pelaporan
3)          Perlindungan atas tindakan balasan dari terlapor atau organisasi. Perlindungan dari tekanan, dari penundaan kenaikan pangkat, pemecatan, gugatan hukum, harta benda, hingga tindakan fisik. Perlindungan ini tidak hanya untuk pelapor tetapi juga dapat diperluas hingga ke anggota keluarga pelapor
4)          Informasi pelaksanaan tindak lanjut, berupa kapan dan bagaimana serta kepada institusi mana tindak lanjut diserahkan. Informasi ini disampaikan secara rahasia kepada pelapor yang lengkap identitasnya.
Perlindungan di atas tidak diberikan kepada pelapor yang terbukti melakukan pelaporan palsu dan/atau fitnah. Pelapor yang melakukan laporan palsu dan/atau fitnah dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, misalnya KUHP pasal 310 dan 311 atau peraturan internal organisasi (Pedoman Etika Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama).
Pegawai perusahaan mempunyai sebuah kewajiban etis untuk melaporkan hal yang salah kepada anggota perusahaan itu sendiri (internal). Dampak positifnya adalah kasus tersebut tidak menjadi konsumsi publik dan citra perusahaan tidak buruk. Sedangkan dampak negatifnya, whistle-blower tersebut mendapatkan sanksi dan resiko pemecatan. Namun bila whistle-blower langsung pergi ke pihak berwenang, keuntungannya mereka akan mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan kerugiannya citra perusahaan akan buruk di mata masyarakat dan orang lain akan melihatnya sebagai ‘pengadu cerita’ atau “mata-mata” , semata-mata mengejar kemuliaan dan atau ketenaran pribadi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pemimpin yang mempunyai leadership yang baik. Manajer dengan leadership baik dapat mengerti apa yang menjadi kegundahan bawahannya dan memberikan respon segera sebelum berkembang menjadi masalah besar. Leadership seperti itu akan memberikan kepuasan karyawan terhadap kepemimpinan dan memberikan dukungan berupa loyalitas karyawan dan kinerja optimal dari karyawan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Seorang pemimpin yang tidak memiliki leadership baik cenderung memperlakukan karyawan atau bawahannya sebagai robot dan budak dengan asumsi pekerjaan itu adalah tanggung-jawab karyawan sebagai kompensasi atas gaji yang diterima. Manajer seperti itu tidak memperhatikan aspek kemanusiaan, kelayakan, etika dan kerja tim. Manajer tanpa leadership memadai ini yang akan menyebabkan kekecewaan pada karyawannya dan pada saat manajer melakukan kesalahan dan tidak mau menerima kritik atau saran dari bawahan. Akumulasi kekecewaan karyawan dan pelanggaran yang dilakukan oleh manajer mendorong karyawan untuk melakukan whistle blowing dengan harapan adanya perbaikan situasi, biasanya pelaku akan melakukan whistle blowing internal terlebih dahulu. Namun tidak semua manjemen mau memberikan tanggapan positif atas kasus whistle blowing karena pelaku dianggap sebagai penghianat organisasi bahkan pembangkang yang menghalangi tercapainya tujuan manajemen. Whistle blowing yang sampai ke lingkungan eksternal membuat citra buruk terhadap manajemen, maka pelaku whistleblowing internal harus segera di bungkam dengan cara intimidasi atau PHK. Karyawan yang sudah tidak memiliki harapan lagi akan melanjutka aksinya kepada whistleblowing eksternal. Biasanya aksi whistleblowing eksternal dilakukan oleh karyawan yang memiliki kapabilitas dan kompentensi baik karena tidak takut kehilangan pekerjaan.




Sumber:
http://yayaup.wordpress.com/2010/10/20/whistle-blowing/