Jumat, 02 Mei 2014

Praktek Pengungkapan Akuntansi Dipengaruhi Oleh Tata Kelola Keuangan Suatu Negara


Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem
hukum, ikatan politik ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi,tingkat pendidikan, budaya
dan pengaruh lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh
perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan.
Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara – negara Aglo Amerika lainya pasar
ekuitas tersebar luas antara pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat
ditekankan.Investor intitusional memainkan peranan penting , menuntut pengembalian
keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengukapan public sangatlah maju
sebagai respos terhadap akuntabilitas perusahaan public.
Di Negara lain seperti Prancis, Jepang, dan beberapa Negara berkembang kepemilikan
saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank merupakan sumber utama pembiayaan
perusahaan maju di pasar – pasar ini dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang di berikan kepada pemegang saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada public masih diperbolehkan. Dan menetapkan disiplin perusahaan.
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan
yang lebih. Manfaat dari pengungkapan yang lebih ditingkatkan adalah biaya transaksi yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan perusahaan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih rendah.
Investor didunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu tingkat
pengungkapan sukarela semakin meningkat baik di Negara maju maupun Negara berkembang.Pelaporan keuangan menjadi mekanisme komunikasi dengan investor luar yang tidak sempurna jika insentif manajer tidak sejalan dengan kepentingan seluruh pemegang saham. Komunikasi manajer dengan investor luar akan menjadi tidak sempurna jika:
1. Manajer memiliki keunggulan dalam informasi mengenai perusahaannya.
2. Dorongan manajer tidak secara sempurna sejalan dengan kepentingan seluruh pemegang saham.
3. Aturan akuntansi dan auditing tidak sempurna.
Manajer perusahaan sering menunda pengungkapan berita negatif laporan keuangan dan
lebih menunjukkan sisi positif perusahaan dan menilai lebih kinerja dan prospek keuangan perusahaan.Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan – ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat. Sedangkan auditor eksternal mencoba memastikan bahwa manajer akuntansi menenerapkan kebijakan akuntansi yang memadai, membuat estimasi yang wajar, memiliki catatan akuntansi dan sistem
pengendalian yang memadai dan memberikan pengungkapan yang tepat waktu. Pilihan
pengungkapan oleh para manajer mencerminkan pengaruh gabungan dan ketentuan

pengungkapan dan insentif untuk mengungkapkan informasi secara sukarela.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa Efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing
yang mencatat saham untuk memberikan informasi keuangan dan nonkeuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik.
Pengungkapan wahib merupakan pengungkapan dan pelaporan akuntansi yang wajib di
laporkan sesuai dengan Standar Akuntansi yang di anut di masing-masing negara.
Tujuan: Perlindungan Investor
Investor memperoleh informasi material dan melalui pengawasan dan penegakan aturan
Secara khusus:
1. Memberikan informasi material kepada investor.
2. Mengawasi dan menegakkan aturan pasar.
3. Mengatasi Kecurangan dalam penawaran publik, perdagangan,pengambilan suara dan penawaran surat berharga.
4. Berusaha mencari daya banding informasi keuangan
Ciri Pasar
Pasarnya wajar, teratur, sistem efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan kesalahan –
kesalahan.
1. Mempromosikan akses yang sama atas melakukan atas informasi dan kesempatan melakukan pandangan (kewajaran pasar )mingkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi (efisiensi pasar )
2. Memberikan sumbangan berupa kebebasan melalui pengawasan dan penegakan dari
Penyalahgunaan melalui pengawasan dan penegapan.
Praktik pengungkapan dalam laporan tahunan mencerminkan respons manajer terhadap
ketentuan pengukapan yang dikeluarkan oleh badan regulator dan insentif yang mereka
dapatkan jika menyediakan informasi kepada pengguna laporan keuangan secara sukarela.Jika pengukapan tidak diwajibkan maka pengukapan tersebut menjadi sukarela. Manajer .Perusahaan tidak akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan biaya ketidakpatuhan. Maka sangat penting untuk membedakan pengungkapan yang ”diwajibkan” dan pengungkapan yang secara nyata dilakukan. Memusatkan perhatian hanya kepada aturan pengungkapan tampa melihat praktik pengungkapan yang nyata akan menyesatkan.
Aturan pengungkapan diseluruh dunia sangat berbeda dalam beberapa hal seperti
laporan arus kasdan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba persaham. Pengungkapan yang akan dibahas adalah:
1. Pengungkapan Informasi yang Melihat Masa Depan
Pengungkapan informasi yang melihat masa depan dianggap sangat relevan dalam
pasar ekuitas seluruh dunia. Istilah ”Informasi yang melihat masa depan” mencakup:
1.Ramalan pendapatan, laba (rugi), laba (rugi) persaham, pengeluaran modal dan pos keuangan lainnya
2. Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan
yang tidak terlalu pasti bila dibanding dengan proyeksi pos, periode fiskal,
dan proyeksi jumlah
3. Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan.
2. Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
1. Penyajian ulang untuk kenyamanan informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
2. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
3. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.
Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

Sumber :
Yudi Herliansyah SE, Ak. Msi, Akuntansi Internasional
Frederick D.S.Choi,Gary K.Meek,Akuntansi Internasional


Minggu, 30 Maret 2014

Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara maju

Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history .

Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).

Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).

Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:
1.Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001. 3.Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
4.Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
5.Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia : 1.Amerika = FASB dan US GAAP]
2.Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS IFRS Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
2.Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
3.Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.


IFRS di Uni Eropa :
1.1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
2.1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
3.1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
4.1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
5.1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
6.1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
7.1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
8.1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
9.2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
10. 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC.

Sumber :

weblog http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/faktor-akuntansi-internasional/
http://89intan.blogspot.com/2011/04/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
http://diantrioktaviany.blogspot.com/2011/03/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html

Faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi



Standar dan praktik akuntansi di setiap negara, merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.  Di bawah ini, akan dibahas mengenai delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi. Diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi :

1.     Sumber pendanaan
Pada negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.     Sistem hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.

3.     Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.

4.     Ikatan politik dan ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.

5.     Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6.     Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.

7.     Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.     Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.
Faktor – faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional, juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di atas, yang mana diantaranya; sumber pendanaan, sistem hukum, perpajakan, ikatan politik dan ekonomi, inflasi, tingkat perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan, dan budaya; berpengaruh secara signifikan terhadap berkembangnya akuntansi di dunia.

Sumber :

 http://mwel25.wordpress.com/2011/03/14/faktor-%E2%80%93-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi-internasional/
 http://eriahandaresta.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://uciikhusy.wordpress.com/2012/04/01/delapan-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi/

Perkembangan Sejarah Akuntansi Internasional



Akuntansi masa kini telah berkembang dalam tahap masa kedewasaan menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global. Keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional menjadi sangat penting untuk mendapatkan interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional.

Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional.

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh dan berevolusi dari ”theorizing” menjadi “Conceptualizing”, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipengaruhi oleh lingkungan dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungan. Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain:
1. Sistem Hukum
2. Sistem Politik
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
5. Iklim Sosial
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
10. Tahap pembangunan Ekonomi
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional

Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
Choi et.al (1998:38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam. Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1. Absolute uniformity
2. Circumstantial uniformity
3. Purposive uniformity
Absolute uniformity, berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai. Circumstantial uniformity, berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan. Sedangkan Purposive uniformity, akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

2. Pengembangan Kerangka-Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual yang dikembangkan menggunakan dasar pikiran akuntansi sebagai suatu disiplin independen. Faktor-faktor internal atau intrinsic dari akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal dalam usaha untuk mengembangkan struktur internal yang komprehensif dan konsisten bagi semua aspek disiplin akuntansi keuangan.

3. Perusahaan Multinational (MNCs) sebagai agen pengembangan Akuntansi
Pada saat ini harmonisasi pengukuran akuntansi dan pengungkapan keuangan komprehensif masih jauh dari harapan. Meskipun demikian, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar.

4. Kebutuhan Akuntansi dari negara berkembang
Perhatian akuntansi di negara berkembang meliputi: (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Cara yang lain adalah dengan transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif.

5. Fungsi Akuntansi dalam ekonomi terpusat
Perbedaan yang mendasar antara ekonomi pasar dan ekonomi terpusat adalah bahwa dalam ekonomi terpusat, semua aktivitas ekonomi yang substantive dikelola oleh pemerintah. Choi et. al (1998 ; 52) menggambarkan perbedaan fungsi akuntansi dari ekonomi pasar dan ekonomi pusat dilihat dari struktur organisasi, pembukuan, pengendalian dan audit, dan referensi-referensi untuk follow up.

Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi
Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah bdan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Organisasi-organisasi regional: Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingan-kepentingan internasional yang luas dan merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2. Institusi-institusi: Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemen-parlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutif-eksekutif keuangan dan analis-analis keuangan.

Kesimpulan
1. Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas kedalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Menurut Choi dan Muller (1998;1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “Conceptualizing”.
2. Secara struktural pengembangan akuntansi mengalami berbagai tingkatan dan ditambah dengan adanya dukungan dari berbagai organisasi regional dan institusi pendukung lainnya ikut menyumbangkan perhatian yang tidak sedikit terhadap kemajuan dan pengembangan akuntansi.
3. Perkembangan yang cepat dalam transportasi dan komunikasi membuat dunia menjadi tanpa batas hingga mewujudkan apa yang dinamakan “global village”. Dalam kegiatan bisnis khusus telah mendukung keinginan untuk meng-harmonisasikan standar akuntansi diantara berbagai negara tersebut. Harmonization menunjukkan derajat koordinasi atau kesamaan diantara berbagai set variasi standar akuntansi nasional dan metode serta format pelaporan keuangan. Pola pendekatan yang dapat digunakan adalah Absolute Uniformity, Circumstantial Uniformity, Purposive Uniformity.

Sumber :
http://riscawidya.blogspot.com/2011/04/perkembangan-akuntansi-internasional_28.html
http://airdanruanggelap.blogspot.com/2013/04/sejarah-perkembangan-akuntansi.html
http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/