Sabtu, 12 Februari 2011

Sistem Perekonomian Indonesia



Sistem perekonomian adalah suatu sistem yang digunakan oleh negara untuk mengalokasikan/mentitik beratkan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengaturfaktor produksinya. Dalam beberapa sistem seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Subsistem adalah sistem perekonomian yang terjadi pasa awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalma hal produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Bisa dibilang pada saat itu seseorang belum berfikir melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain atau orang lain dan juga tidak melakukannya demi keuntungan. Seandainya orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain itupun hanya untuk sekedar mendapatkan barang lain yang mereka inginkan (barter).
Seiring jalannya waktu dan perkembangan zaman yang semakin maju dan modern, serta berkembangnya jumlah populasi manusia beserta kebutuhannya, Maka mereka mulai berfikir untuk melakuakan perubahan dalam system perekonomian yang lebih maju, lebih teratur dan terencana. Dengan demikian semakin lama system barterpun tidak dapat/jarang digunakan lagi dalam perekonomian zaman modern. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi :
·         Minimnya pihak-pihak yang memiliki keinginan yang sama.
·         Suliy melakukan transaksi dengan jumlah yang besar.
·         Sulitnya menentukan nilai komoditi (sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan) yang akan dipertukarkan.
Karena adanya hambatan-hambatan tersebut, maka para cendikiawan (pemikir yang sentiasa berpikir dan mengembangkan serta  menyumbangkan gagasannya untuk kesejahteraan masyarakat) memikrkan system perekonomian yang lebih baik dan bermafaat dan dapat digunakan oleh manusia. Beberapa hasil pemikiran para ahli adalah :

1.    SISTEM PEREKONOMIAN PASAR (LIBERALIS / KAPITALISME)
Dasar bekerjanya system ini adalah kegiatan invisible hand atau tangan-tangan yang tidak terlihat yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith . Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul The Theory of Sentiments menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya 1759. Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham  Laissez faire yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminimum mungkin campur tangan pemerintah.
Dasar pemikiran kaum klasik adalah :
·         Hukum SAY , yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha atau produsen tidak perlu khawatir bahwa dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
·         Harga komoditi bersifat fleksibel, dengan demikian akan selalu terjadi keseimbangan pasar. Apabila terjadi ketidak seimbangan pasar itupun hanya bersifat sementara dan untuk selanjutnya harga akan kembali seimbang. Contohnya jika tingkat produksi melimpah, menyebabkan harga produk yang terkait menjadi murah. Karena harga produk menjadi murah para konsumen datang dalam jumlah besar dan membeli  produk sehingga produk berkurang drastis. Karena produk yang disediakan berkurang menjadi sedikit maka harga akan di naikkan kembali. Setelah harga menjadi stabil maka produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah produk di pasar menjadi banyak perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan akan berlangsung. Dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pada pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut campur tangan dalam proses tersebut.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu,pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) :
a.      Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
b.      Melindungi masyarakat dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat diandalkan.
c.       Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saraa umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biaya pengeluarannya. Atau kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Pada tahun 1930-an, akibat resesi dunia kejayaan system ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian tersebut kemudian banyak bermunculan pandangan-pandangan untuk memperbaiki system ini. Adapun pandangan yang masih relefan dari ahli yang cukup di kenal dia adalah J.M Keynes, yang berpendapat bahwa negara yang merupakan suatu kekuatan di luar system liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi setiap warganya.
Karakteristik system ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
·         Faktor produksi dimiliki dan di kuasai oleh pihak swasta.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik factor produksi dan akan di koordinir oleh mekanisme pasra yang berlaku.
·         Ransangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.

2.    SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN (ETATISME / SOSIALIS)
Pencetus ide mengenai system ekonomi etatisme adalah Karl Max. Dalam system ekonomi ini sepenuhnya diatur di bawah kendali Negara. Contoh pengguna system ekonomi ini adalah Negara yang menganut faham komunisme, seperti uni soviet misalnya.

Tahap-tahap ide etatisme / komunisme yang sempat muncul adalah :
            Tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap orang member menurut kemampuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya’.
            Kemudian tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang member sesuai dengan kemampuannya dansetiap orang menerima menurut kebutuhannya’ bias dikatakan distribusi menurut kebutuhannya ( suroso 1993 ).

Sistem sosialis terdiri dari :
·         Sistem sosialis pasar dengan karakteristik :
·         Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / Negara.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan di koordinasi oleh pasar.
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan modal, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.

·         Sistem sosialis terencana ( komunis ) dengan karakteristik :
·         Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah / Negara.
·         Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan di koordinasi secara terencana.
·         Rangsangan dan insentif diberikan berupa dan modal sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi.
Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional, dengan perlahan-lahan sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan olah penganutnya. Contohnya di muali dari Russia, presiden Russia, Gorbachef dengan tindakan pembaharuannya. Dan juga dengan mulai pecahnya Negara-negara berpaham komunis, yang perekonomiannya cenderung bersistem sosialis.

3.    SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
·         Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata.
·         Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah.
·         Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
·         Kebebasan berusaha.
·         Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas.
·         Lebih mementingkan umum dari pada pribadi.
Kelemahan sistem ekonomi campuran
·         Beban pemerintah berat dari pada beban swasta.
·         Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan.
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh negara berkembang”.

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.     Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Negara Republik Indonesia pada saat itu telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa ini, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Bung Hatta, pada saat iyu mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong asalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), tapi bukan berarti semua kegiatn ekonomi dilakukan secara kopersi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi.
Di amerika serikat (AS) tahun 1949, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya menegaskan bahwa ekonomi yang di cita-citakan adalah semacam perekonomian campuran. Demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk perekonomian baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur demokrasi pancasila.
Terlepas dari sejarah di Indonesia, menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam pasal 23, 27, 33 dan 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki cirri-ciri positif yang diantaranya adalah :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
·         Kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk/demi kemakmuran rakyat.
·         Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
·         Warga Negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentengan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh egara.

Di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Free fiht liberalism : yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonom yang lemah, dengan bertambah luasnya jurang antara si kaya dan si miskin.
Etatisme : yakni keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemutusan kekuatan pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH ORDE BARU
            Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
            Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan system perekonomian yang laa ( liberal/kapitalis dan etatisme/komunis ).
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
            Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
            Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
            Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
            Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 %
PARA PELAKU EKONOMI DI INDONESIA
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
·         Pemilik factor produksi
·         Konsumen
·         Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
·         Sektor rumah tangga
·         Sektor swasta
·         Sektor pemerintah, dan
·         Sektor luar negeri

Koperasi : Pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Swasta : Pertumbuhan kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi
Pemerintahan BUMN : Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi


Sumber dan referensi : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar