Pengertian
Etika Berdasarkan Bahasa
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari
kata ethikos yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
(studi penggunaan nilai-nilai etika/
Auditing
adalah suatu proses dengan apa seseorang yang mampu dan independent dapat
menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu
kesatuan ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat
kesesuaian dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang
berkepentingan.
Tanggung jawab dan fungsi auditor independen
Tujuan audit atas laporan
keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah
untukmenyatakan pendapat tentang kewajaran, dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasilusaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum diI ndonesia. Laporan auditor merupakan
sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atauapabila keadaan
mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam halauditor
menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia
harusmenyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing
yang ditetapkanIkatan Akuntan Indonesia. Standar auditing yang ditetapkan
Ikatan Akuntan Indonesiamengharuskan auditor menyatakan apakah, menurut
pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuaidengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanyaketidakkonsistenan
penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode
berjalandibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode
sebelumnya.
Perbedaan tanggung jawab auditor independen dengan tanggung jawab manajemen
Auditor
bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk
memperolehkeyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah
saji material, baik yangdisebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.1 Oleh
karena sifat bukti audit dan karakteristik kecurangan,auditor dapat memperoleh
keyakinan memadai, namun bukan mutlak, bahwa salah saj i material
terdeteksi.2 Auditor t idak bertangung jawab untukmerencanakan dan melaksanakan
audit guna memperoleh keyakinan bahwa salah sajiterdeteksi, baik yang
disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan, yang tidak material terhadap
laporan keuangan.
Laporan keuangan merupakan tanggung jawab
manajemen. Tanggung jawab auditoradalah untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan. Manajemen bertanggung jawabuntuk menerapkan kebijakan akuntansi yang
sehat dan untuk membangun dan memeliharapengendalian intern yang akan, di antaranya, mencatat, mengolah,
meringkas, dan melaporkantransaksi (termasuk peristiwa dan kondisi) yang
konsisten dengan asersi3 manajemen yang tercantumdalam laporan keuangan.
Transaksi entitas dan aktiva,
utang, dan ekuitas yang terkait adalahberada dalam pengetahuan dan pengendalian
langsung manajemen. Pengetahuan auditor tentangmasalah dan pengendalian intern
tersebut terbatas pada yang diperolehnya melalui audit. Oleh karenaitu,
penyajian secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
Indonesia4merupakan bagian yang tersirat dan terpadu dalam tanggung jawab
manajemen. Auditorindependen dapat memberikan saran tentang bentuk dan isi
laporan keuangan atau membuat draftlaporan keuangan, seluruhnya atau sebagian,
berdasarkan informasi dari manajemen dalampelaksanaan audit. Namun, tanggung
jawab auditor atas laporan keuangan auditan terbatas padapernyataan pendapatnya
atas laporan keuangan tersebut.
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor
independen
Tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor
independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran,
dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas,
dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor
merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila
keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat. Baik dalam
hal auditor menyatakan pendapat maupun menyatakan tidak memberikan pendapat, ia
harus menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar
auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Standar auditing
yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia mengharuskan auditor menyatakan
apakah, menurut pendapatnya, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan jika ada, menunjukkan adanya
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi
tersebut dalam periode sebelumnya.
Tanggung
Jawab Auditor
The
Auditing Practice Committee, yang
merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980,
memberikan ringkasan (summary) tanggung jawab auditor:
·
Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan. Auditor
perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
·
Sistem
Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan
pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya
sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
·
Bukti
Audit. Auditor akan memperoleh bukti
audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
·
Pengendalian
Intern. Bila auditor berharap untuk
menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan
mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
·
Meninjau
Ulang Laporan Keuangan yang Relevan.
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya,
dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain
yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan
keuangan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar