Rabu, 08 Januari 2014

Whistle Blowing



Whistle Blowing adalah tindakan yang dilalukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Contoh Whistle Blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan kepada pihak direksi atau komisaris. Contoh lain adalah tindakan karyawan membocorkan tindakan perusahaan yang membuang susu dalam jumlah besar demi mempertahankan stabilitas harga susu. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Atau pula, manipulasi perusahaan dibagian produksi yang mengurangi atau menaikan kadar unsur kimia tertentu dari standar normal dengan maksud untuk mengurangi biaya produksi atau membuat konsumen ketagihan dan pada akhirnya mendatangkan keuntungan besar bagi perusahaan. Demikian pula laporan mengenai manipulasi atau neraca perusahaan hanya untuk bisa go public. Laporan mengenai kecurangan-kecurangan ini bukan pembocoran rahasia.

  1. Whistle Blowing Internal
Whistle Blowing Internal terjadiketika seseorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi. Motivasi utama dari whistle blowing adalah motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut.
  1. Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal menyangkut kasusu dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Contohnya manipulasi kadar bahan mentah dalam formula suatu produk. Motivasi utamanya adlah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Perusahaan Whistle-Blowers, melaporkan kesalahan perusahaan, sering dipuji karena keberanian dan integritas mereka. Contohnya saja, Jeffrey Wigand dikenal dengan baik (khususnya setelah The Docudrama yang dibintangi Russell Crower) untuk mengungkap skandal besar The Tobacco. Sama dengan Sherron Watkins yang dipuji karena membawa skandal The Enron. Mengingat bahwa Whistle-Blowers menghadapi pengangguran dan sering, ejekan dari perusahaan mereka, banyak orang tidak datang lagi untuk melaporkan kegitan ilegal. Untuk mendorong Whistle-Blowers, hukum  Whistle-Blowers dipakai pada tahun 1986 dengan membayar sebanyak 30% dari denda hukum selama masa tuntutan. Dengan penyelesaian biasanya melebihi $100 million, whistle-blowers terkadang dapat melihat hasil yang besar. Beberapa pakar, menciptakan budaya dimana karyawan cepat melaporkan  kesalahan daripada mencoba untuk memperbaiki kesalahan internal.
Misalnya, Douglas Durand merupakan mantan vice presiden penjualan di TAP Pharmaceutical Product. Pada tahun 1995, ia mulai mencurigai bahwa TAP bekerjasama dengan dokter untuk menipu Medicare. Perusahaan Pharamaceutical secara rutin memberikan sampel obat terbaru dengan gratis atau tanpa membayar, akan tetapi Durand mempercayai bahwa TAP sedang bekerja dengan dokter untuk menagih Medicare untuk sampel obat gratis, praktek yang bertentangan dengan hokum federal. Kemudian pada tahun yang sama, Durand menjadi lebih khawatir ketika dia menemukan bahwa TAP sudah memutuskan untuk membayar upah 2 persen ke masing-masing dokter untuk menutup “biaya administrasi”. Durand kemudian mulai menyiapkan pengaduan pada TAP dan afiliasinya. “Saya ingin melakukan hal yang benar”. Setelah dirujuk ke pengacara Elizabeth Ainslie oleh salah satu koleganya, Durand mulai menyimpan catatan-catan dan mengumpulkan dokumen-dokumen perusahaan, sementara pengacaranya berusaha untuk mendapatkan pemerintah federal yang terlibat.
Pada Februari 1996, Durand menerima pesangon $35,000 dari TAP dan kemudian keluar dari perusahaan. Tiga bulan kemudian, dia dan Ainslie megajukan gugatan terhadap TAP. Selama 5 tahun, Durand dan Ainslie membangun kasus mereka melawan TAP. Durand bahkan memperoleh beberapa nomor telepon rumah mantan rekan kerjanya dan menelopn mereka sementara FBI mendengarkannya. Selama menelepon, Durand berbohong, mengatakan bahwa dia telah dipanggil, dalam upaya untuk mendapatkan mantan rekan untuk memberatkan dirinya sendiri. Lebih dari 500 kotak dokumen yang dikumpulkan, mengandung bukti melawan TAP. Walaupun TAP melawan gugatan, akhirnya telah diputuskan Durand menerima kompensasi $126 juta
Dihari kasus tersebut selesai, jaksa penuntut umum mengajukan banding terhadap perusahaan. Salah satu jaksa, Michael Sullivan, mengatakan tuduhan itu diajukan untuk mengirim “sinyal yang sangat kuat untuk industri farmasi”. Namun selama pengadilan berlangsung, lubang-lubang di dalam cerita Durand mulai muncul. Reaksi bahwa Durand mengklaim TAP membayar dokter tidak pernah terjadi, perusahaan tidak pernah membayar Medicare, dan konferensi yang digunakan Durand diyakini TAP untuk menyuap dokter dalam menggunakan obat yang sebenarnya dibayar oleh para dokter sendiri. Akhirnya, pada Juli 2002, Juri Federal di Boston, TPA dibebaskan dari biaya, tetapi sebelumnya perusahaan telah mengeluarkan lebih dari $1 Milliar untuk biaya hukum. Durran sekarang pensiun dan tinggal bersama istri dan anak perempuannya diflorida.
Pertanyaan
  1. Apakah anda percaya bahwa whistle-blowing bagus untuk organisasi dan para anggotanya? Atau apakah seperti David Stetler yang percaya bahwa whistle blowing digunakan untuk memeras keuntungan keuangan yang besar dari perusahaan?
  2. Seberapa mungkinkah self-fulfilling prophecy mempengaruhi pencarian whistle blower sebagai bukti yang memberatkan terhadap sebuah perusahaan?
  3. Ketika gugatan sembrono terjadi, bagaimana mungkin kasus ini mempengaruhi masa depan whistle-blowers yang mempunyai sebuah klaim hukum yang sah melawan perusahaan mereka? Apakah mereka akan semakin maju atau mundur? Seberapa mungkinkah klaim mereka dievaluasi? Apa yang harus dilakukan perusahaan dan pemerintah untuk menghindari tuntutan perkara yang sembrono?
  4. Apakah anda percaya pegawai perusahaan mempunyai sebuah kewajiban etis hal pertama untuk melaporkan hal yang salah kepada anggota perusahaan itu sendiri, atau haruskah mereka langsung pergi ke pihak yang berwenang ketika mereka menduga adanya kegiatan ilegal? Apakah keuntungan dan kerugian dari kedua aksi tersebut?
Sumber kasus: Robbin Stephen P and Judge Timothy A. 2009. Organizational Behavior. Pearson Prentice Hall. New York, hal 201-202
Memahami kasus Durand bisa memakai kacamata teori Albert O. Hirchmann mengenai respon atas ketidakpuasan yang dialami, yaitu:
  1. Exit. Ketika seseorang mengalami ketidakpuasan pilihan rasional bagi dirinya ialah exit (keluar). Keluar menjadi pilihan logis karena organisasi tersebut sudah tidak mempunyai nilai manfaat bagi dirinya.
  2. Voice. Hal lain ketika menemui sesuatu yang mengganjal adalah bersuara. Melalui bersuara, seseorang bisa mengeluarkan unek-uneknya. Saluran komunikasinya beragam lewat jalur formal dan informal.
  3. Loyalty. Ketika seseorang terperangkap dalam kondisi yang tidak memuaskan menumbuhkan rasa kesetiaanya bisa menjadi pilihan. Kesetiaan berarti tetap memutuskan untuk berkiprah dan berkarya di organisasi tersebut dam mengindahkan ketidakpuasan yang dialami.
Berdasarkan dari teori Albert apa yang dilakukan Durand ialah keluar dan bersuara (voice) dengan melakukan tindakan whistle blowing.
Whistle-blowing bagus bila diterapkan di organisasi karena dengan adanya whistle-blowing dapat mencegah penipuan (fraud) dalam suatu organisasi. Oleh karena itu, suatu lembaga atau organisasi harusnya menjaga sistem komunikasi internal sehingga dapat menghindari konflik fungsional maupun disfungsional. Whistle blowing sebaiknya diselesaikan secara internal agar tidak terjadi perembetan masalah yang dapat menjatuhkan nama instansi, lembaga atau organisasi tersebut.
Sesuai dengan pendapat King (1999), Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu whistle blowing internal dan whistle blowing eksternal.
  1. Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
  2. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
Namun pendapat David Stetler yang percaya bahwa whistle blowing digunakan untuk memeras keuntungan keuangan yang besar dari perusahaan ada benarnya juga. Karena setiap manusia mempunyai sifat yang berbeda-beda. Di mana menurut teori Adam Smith yang mengasumsikan bahwa sifat manusia adalah rasional–ekonomis yang berasal dari falsafah hedonisme yang berpendapat bahwa orang bertindak untuk memenuhi kesenangan diri mereka semaksimal mungkin. Dan menurutnya orang yang bertindak dengan perasaan adalah tidak rasional dan oleh karena itu harus dicegah supaya tidak mengganggu perhitungan-perhitungan rasional seseorang mengenai kepentingan dirinya. Asumsi ini juga dipertegas oleh Douglas McGregor (1960) yang dinamakan Teori X :
  1. Menurutnya sifatnya orang itu malas, dan oleh karena itu, harus dimotivasi dengan perangsang dari luar
  2. Tujuan alamiah orang bertentangan dengan tujuan organisasi, oleh karena itu harus dikendalikan dengan kekuatan
  3. Karena perasaan-perasaan mereka tidak rasional, maka pada dasarnya orang tidak mendisiplin dan mengendalikan diri
  4. Tetapi secara kasar orang dapat dibagi dalam dua kelompok mereka yang sesuai dengan asumsi yang disebutkan di atas dan mereka yang dapat memotivasi diri, mendisiplin diri, dan tidak terlalu dikuasai oleh perasaan-perasaannya. Kelompok terakhir ini harus memikul tanggung jawab memanajemeni kelompok-kelompok lainnya.
Akhirnya asumsi-asumsi rasional ekonomis kemudian menggolongkan manusia dalam dua kelompok yaitu kelompok yang tidak dapat dipercaya,  bermotivasi uang, dan bersifat kalkulatif, dan kelompok yang dapat dipercaya, bermotivasi luas, bermoral, dan yang hars mengorganisasi dan memanajemeni kelompok yang pertama. Di banyak perusahaan para pekerja dimasukkan dalam golongan yang sesuai dengan asumsi Teori X.
Sifat manusia atau biasa dikenal dengan personality traits atau ciri kepribadian dibagi dalam lima domain yang selanjutnya lebih dikenal dengan nama Five Factor Model atau Big Five (Goldberg 1990) meliputi  extraversion, neuroticism, openness to experience (intellect), agreebleness, dan conscientiousness. Kelima model ini merupakan ringkasan dari banyak sifat yang terdapat pada satu hierarki sifat-sifat perbedaan individu dan telah diidentifikasi dalam berbagai penelitian mengenai karakter antar individu dan dimensi fundamental personaliy.
Self-fulfilling prophecy mempunyai peran dalam whistle-blowing, sehingga mengakibatkan whistle blower mengetahui adanya tindakan fraud di dalam perusahaan itu. Sesuai dengan teori yang dkemukakan Robert Merton, sosiolog 1948 bahwa Self-fulfilling prophecy bekerja di otak kanan yang awalnya prediksi kemudian berubah menjadi nyata. Self-fulfilling prophecy terwujud karena adanya umpan balik positif antara keyakinan dengan perilaku.
            Ketika gugatan sembrono terjadi, masa depan whistle blower dapat berpengaruh positif maupun negative. Apabila whistle-blower dapat memenangkan kasus pada perusahaan tersebut mereka akan mendapatkan kompensasi dan penghargaan social. Namun apabila whistle-blower terbukti salah akan mendapatkan tindakan pembalasan, seperti penghentian, skorsing, penurunan pangkat, pemotongan upah, dan atau perlakuan kasar oleh karyawan lain, bahkan bisa dikenai tuntutan pidana dalam balasan untuk pelaporan kesalahan.
Yang harus dilakukan perusahaan agar tidak terjadi gugatan sembrono adalah menyelenggarakan Whistle Blowing System yang baik. Adapun manfaat dari penyelenggaraan Whistleblowing System yang baik antara lain adalah (Anonim, 2008):
  1. Tersedianya cara penyampaian informasi penting dan kritis bagi perusahaan kepada pihak yang harus segera menanganinya secara aman
  2. Timbulnya keengganan untuk melakukan pelanggaran, dengan semakin meningkatnya kesediaan untuk melaporkan terjadinya pelanggaran, karena kepercayaan terhadap sistem pelaporan yang efektif
  3. Tersedianya mekanisme deteksi dini (early warning system) atas kemungkinan terjadinya masalah akibat suatu pelanggaran
  4. Tersedianya kesempatan untuk menangani masalah pelanggaran secara internal terlebih dahulu, sebelum meluas menjadi masalah pelanggaran yang bersifat publik
  5. Mengurangi risiko yang dihadapi organisasi, akibat dari pelanggaran baik dari segi keuangan, operasi, hukum, keselamatan kerja, dan reputasi
  6. Mengurangi biaya dalam menangani akibat dari terjadinya pelanggaran
  7. Meningkatnya reputasi perusahaan di mata pemangku kepentingan (stakeholders), regulator, dan masyarakat umum
  8. Memberikan masukan kepada organisasi untuk melihat lebih jauh area kritikal dan proses kerja yang memiliki kelemahan pengendalian internal, serta untuk merancang tindakan perbaikan yang diperlukan
Bagi organisasi yang menjalankan aktivitas usahanya secara etis, WBS merupakan bagian dari sistem pengendalian, namun bagi organisasi yang tidak menjalankan aktivitas usahanya dengan tidak etis, maka WBS dapat menjadi ancaman (Anonim, 2008).
Sedangkan yang perlu dilakukan pemerintah untuk menghindari tuntutan perkara yang sembrono adalah dengan membuat Sistem Pelaporan Pelanggaran yang baik yang memberikan fasilitas dan perlindungan (whistleblower protection) sebagai berikut (Anonim, 2008) :
1)          Fasilitas saluran pelaporan (telepon, surat, email) atau Ombudsman yang independen, bebas dan rahasia
2)          Perlindungan kerahasiaan identitas pelapor. Perlindungan ini diberikan bila pelapor memberikan identitas serta informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi pelapor. Walaupun diperbolehkan, namun penyampaian pelaporan secara anonim, yaitu tanpa identitas, tidak direkomendasikan. Pelaporan secara anonim menyulitkan dilakukannya komunikasi untuk tindak lanjut atas pelaporan
3)          Perlindungan atas tindakan balasan dari terlapor atau organisasi. Perlindungan dari tekanan, dari penundaan kenaikan pangkat, pemecatan, gugatan hukum, harta benda, hingga tindakan fisik. Perlindungan ini tidak hanya untuk pelapor tetapi juga dapat diperluas hingga ke anggota keluarga pelapor
4)          Informasi pelaksanaan tindak lanjut, berupa kapan dan bagaimana serta kepada institusi mana tindak lanjut diserahkan. Informasi ini disampaikan secara rahasia kepada pelapor yang lengkap identitasnya.
Perlindungan di atas tidak diberikan kepada pelapor yang terbukti melakukan pelaporan palsu dan/atau fitnah. Pelapor yang melakukan laporan palsu dan/atau fitnah dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, misalnya KUHP pasal 310 dan 311 atau peraturan internal organisasi (Pedoman Etika Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama).
Pegawai perusahaan mempunyai sebuah kewajiban etis untuk melaporkan hal yang salah kepada anggota perusahaan itu sendiri (internal). Dampak positifnya adalah kasus tersebut tidak menjadi konsumsi publik dan citra perusahaan tidak buruk. Sedangkan dampak negatifnya, whistle-blower tersebut mendapatkan sanksi dan resiko pemecatan. Namun bila whistle-blower langsung pergi ke pihak berwenang, keuntungannya mereka akan mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan kerugiannya citra perusahaan akan buruk di mata masyarakat dan orang lain akan melihatnya sebagai ‘pengadu cerita’ atau “mata-mata” , semata-mata mengejar kemuliaan dan atau ketenaran pribadi. Oleh karena itu dibutuhkan suatu pemimpin yang mempunyai leadership yang baik. Manajer dengan leadership baik dapat mengerti apa yang menjadi kegundahan bawahannya dan memberikan respon segera sebelum berkembang menjadi masalah besar. Leadership seperti itu akan memberikan kepuasan karyawan terhadap kepemimpinan dan memberikan dukungan berupa loyalitas karyawan dan kinerja optimal dari karyawan sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai.
Seorang pemimpin yang tidak memiliki leadership baik cenderung memperlakukan karyawan atau bawahannya sebagai robot dan budak dengan asumsi pekerjaan itu adalah tanggung-jawab karyawan sebagai kompensasi atas gaji yang diterima. Manajer seperti itu tidak memperhatikan aspek kemanusiaan, kelayakan, etika dan kerja tim. Manajer tanpa leadership memadai ini yang akan menyebabkan kekecewaan pada karyawannya dan pada saat manajer melakukan kesalahan dan tidak mau menerima kritik atau saran dari bawahan. Akumulasi kekecewaan karyawan dan pelanggaran yang dilakukan oleh manajer mendorong karyawan untuk melakukan whistle blowing dengan harapan adanya perbaikan situasi, biasanya pelaku akan melakukan whistle blowing internal terlebih dahulu. Namun tidak semua manjemen mau memberikan tanggapan positif atas kasus whistle blowing karena pelaku dianggap sebagai penghianat organisasi bahkan pembangkang yang menghalangi tercapainya tujuan manajemen. Whistle blowing yang sampai ke lingkungan eksternal membuat citra buruk terhadap manajemen, maka pelaku whistleblowing internal harus segera di bungkam dengan cara intimidasi atau PHK. Karyawan yang sudah tidak memiliki harapan lagi akan melanjutka aksinya kepada whistleblowing eksternal. Biasanya aksi whistleblowing eksternal dilakukan oleh karyawan yang memiliki kapabilitas dan kompentensi baik karena tidak takut kehilangan pekerjaan.




Sumber:
http://yayaup.wordpress.com/2010/10/20/whistle-blowing/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar