Sabtu, 03 Desember 2011

Manajemen Koperasi

Manajemen koperasi berbeda dengan manajemen umum, perbedaan ini terletak pada unsur-unsur  manajemen koperasi, yaitu rapat anggota, pengurus dan pengawas. Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Rapat Anggota
·         Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·         Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·         Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·         Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Pengurus Koperasi
·         Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
·         Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Pengawas
·         Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·         Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
·         mempunyai kemampuan berusaha
·         mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di indahkan nasihat-nasihatnya.
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya, rajin bekerja, semangat dan lincah. pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time, pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan. Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.


Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).


Pendekatan Sistem pada Koperasi
·         Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·         perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Sumber : http://www.anneahira.com/manajemen-koperasi.htm

Rabu, 16 November 2011

Koperasi di Indonesia sulit berkembang

Berikut ini adalah beberapa faktor  yang membuat koperasi di Indonesia sulit berkembang adalah :
SDM
Maksudnya  semua pengurus koperasi. Karena kita tau kebanyakan pengurus kopersi pastinya lebih banyak tokoh masyarakat yang rangakap jabatan, contoh ketua RT setempat atau lainnya, sehingga tugas-tugas kepengurusan koperasinya kurang di perhatikan karena pekerjaannya yang bercabang, atau pengurus koperasi yang sudah lanjut usia sehingga kapasaitasnya terbatas, tidak memahami perkembangan zaman.Perlunya perkenalan dan pengarahan koperasi pada generasi muda melalui pendidikan koperasi yang pada intinya mengajak genersai muda untuk berpartisipasi di dalamnya. Partisipasi ini merupakan factor yang cukup penting dalam menunjang perkembangan koperasi.
Minimnya modal
Masalah koperasi berikutnya tidak lepas dari kondisi  keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri, ada baiknya pemerintah yang memiliki modal cukup besar memberikan modal kepada  koperasi agar dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain itu masyarakat juga berperan penting, dimana mereka yang memeiliki modal dana lebih bias menyimpan uang mereka di koperasi dan dapat di gunakan koperasi tsb sebagai modal koperasi.
Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Pesaing
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat kita elakkan lagi tetapi kita harus tau bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan surface dan dapat berkembang. Dalam menanggapi pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi hal ini dapat kita lakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota.
Sumber :
 

Minggu, 13 November 2011

Memilih Laptop Murah untuk Game

Dulu, laptop merupakan barang mewah yang harganya cukup tinggi. Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi mobile computing, harga laptop kini semakin bersahabat di kantung. Namun sayangnya, bagi para gamer, laptop yang layak pakai untuk bermain game merupakan tipe teratas yang masih terasa mahal mengingat beberapa persyaratan game menuntut spesifikasi hardware cukup berat.
Sebenarnya anggapan tersebut tidak selamanya benar. Saat ini, banyak laptop dengan harga terjangkau di bawah Rp 9 juta yang sudah memiliki kemampuan cukup mumpuni untuk memainkan game terbaru.
Berikut adalah tips agar Anda tidak salah memilih laptop yang akan digunakan untuk bermain game, dan tentunya tanpa harus memaksa Anda membobol rekening tabungan.
1. Jangan terpaku dengan besar memori VGAKebanyakan user terpaku dengan besaran memori VGA. Hal semacam ini menjadi celah bagi penjual nakal untuk membujuk rayu konsumen membeli produknya dengan dalih memori besar. Padahal yang utama dari sebuah VGA adalah chipsetnya.
Perlu diingat bila seri chipset kartu grafis pada laptop adalah chipset grafis versi mobile sehingga tidak bisa dibandingkan dengan chipset grafis yang diperuntukkan untuk komputer desktop. Semisal bila Anda akan memilih laptop dengan kartu grafis Nvidia 560M maka performanya tidak akan sehebat GTX 560 versi desktop, walaupun jenis chipsetnya sama.
Perbedaan ini lebih dipengaruhi karena masalah panas dan konsumsi daya yang lebih ketat untuk laptop. Pastikan juga Anda tidak memilih laptop dengan VGA onboard (semisal Intel GMA) jika ingin menggunakannya untuk bermain game. Hal ini dikarenakan VGA onboard tidak akan mampu menjalankan game dengan mulus.
2. Pilih laptop yang menawarkan kemudahan upgrade komponenBeberapa laptop menyediakan pilihan agar beberapa komponennya (seperti RAM, VGA dan hardisk) bisa diupgrade. Sebisa mungkin carilah seri yang mendukung untuk kebutuhan ini.
Bila memiliki dana lebih, Anda bisa mengganti komponen-komponennya tanpa perlu membeli laptop baru. Jadi, jangan lupa tanyakan pada penjual apakah penggantian komponen pada notebook tertentu dapat dilakukan dengan mudah atau tidak.
3. Perhatikan ukuran dan resolusi layarUkuran dan resolusi layar sering berhubungan erat, dan ini amat penting untuk sebuah game. Semakin tinggi resolusi layar, semakin berat tuntutan sebuah game akan chip grafis yang baik.
Jadi jika laptop Anda hanya dilengkapi chip grafis yang pas-pasan, maka layar dengan resolusi terlalu tinggi akan menyebabkan game berjalan dengan setting minimum dan agak lambat.
Ukuran layar sendiri juga penting, mengingat bermain di layar yang berukuran terlalu kecil jelas akan mengganggu keasyikan bermain game itu sendiri. Kami sarankan, minimal Anda memilih laptop dengan layar berukuran 14 inci atau 15 inci jika sering bepergian membawanya, atau dengan layar berukuran 17 inci, jika bermaksud menggunakannya sebagai pengganti desktop dan Anda tidak sering membawa-bawanya.
4. Pastikan konektivitas sesuai dengan kebutuhanUntuk bisa bermain game dengan nyaman, Anda tidak akan bisa mengandalkan touchpad. Untuk itu Anda memerlukan keyboard dan mouse gaming yang berkualitas.
Pastikan laptop Anda memiliki port USB yang cukup untuk memasang mouse, keyboard, gamepad/joystick dan pendingin laptop, karena saat digunakan untuk menjalankan aplikasi yang berat seperti game laptop akan cepat panas.
Perhatikan juga apakah laptop Anda telah memiliki koneksi HDMI atau setidaknya VGA, sehingga sewaktu-waktu Anda bisa menghubungkan laptop ke TV atau monitor dengan ukuran layar yang lebih besar.
5. Spesifikasi tertinggi belum tentu berarti yang terbaikJangan terpaku dengan seri tertinggi laptop yang akan Anda beli. Ada baiknya untuk memilih laptop yang berada 1-2 seri lebih rendah dari seri teratas, karena performanya tidak akan terlalu jauh namun dengan selisih harga yang cukup banyak.
Lima tips yang telah disebutkan di atas adalah petunjuk teknis saat mencari laptop murah untuk bermain game. Tidak sedikit faktor lain yang bisa membuat keputusan berubah saat tiba di toko tempat Anda membeli. Seperti promo belanja tertentu atau diskon spesial menjelang perayaan hari raya.

Biografi Bpk.Moh Hatta

Nama :Dr. Mohammad Hatta
Tempat tanggal lahir : Bukit tinggi, 12 Agustus 1902
Wafat : Jakarta, 14 Maret 1980
Istri : Rahmi Rachim
Anak : Meutia Farida, Gemala, Halida Nuriah
Gelar : Pahlawan proklamator RI 1986, 27 November 1956 memperoleh gelar kehormatan Doctor Honoris
           Causa (Universitas Gajah Mada)
Buku : Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun

Pendidikan :
  1. Europese Largere School, Bukittinggi, 1916
  2. Handels Hoge School, Rotterdam, 1921
Referensi :
http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/257-bapak-koperasi-indonesia

Memilih Laptop Murah untuk Game

Dulu, laptop merupakan barang mewah yang harganya cukup tinggi. Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi mobile computing, harga laptop kini semakin bersahabat di kantung. Namun sayangnya, bagi para gamer, laptop yang layak pakai untuk bermain game merupakan tipe teratas yang masih terasa mahal mengingat beberapa persyaratan game menuntut spesifikasi hardware cukup berat.
Sebenarnya anggapan tersebut tidak selamanya benar. Saat ini, banyak laptop dengan harga terjangkau di bawah Rp 9 juta yang sudah memiliki kemampuan cukup mumpuni untuk memainkan game terbaru.
Berikut adalah tips agar Anda tidak salah memilih laptop yang akan digunakan untuk bermain game, dan tentunya tanpa harus memaksa Anda membobol rekening tabungan.
1. Jangan terpaku dengan besar memori VGAKebanyakan user terpaku dengan besaran memori VGA. Hal semacam ini menjadi celah bagi penjual nakal untuk membujuk rayu konsumen membeli produknya dengan dalih memori besar. Padahal yang utama dari sebuah VGA adalah chipsetnya.
Perlu diingat bila seri chipset kartu grafis pada laptop adalah chipset grafis versi mobile sehingga tidak bisa dibandingkan dengan chipset grafis yang diperuntukkan untuk komputer desktop. Semisal bila Anda akan memilih laptop dengan kartu grafis Nvidia 560M maka performanya tidak akan sehebat GTX 560 versi desktop, walaupun jenis chipsetnya sama.
Perbedaan ini lebih dipengaruhi karena masalah panas dan konsumsi daya yang lebih ketat untuk laptop. Pastikan juga Anda tidak memilih laptop dengan VGA onboard (semisal Intel GMA) jika ingin menggunakannya untuk bermain game. Hal ini dikarenakan VGA onboard tidak akan mampu menjalankan game dengan mulus.
2. Pilih laptop yang menawarkan kemudahan upgrade komponenBeberapa laptop menyediakan pilihan agar beberapa komponennya (seperti RAM, VGA dan hardisk) bisa diupgrade. Sebisa mungkin carilah seri yang mendukung untuk kebutuhan ini.
Bila memiliki dana lebih, Anda bisa mengganti komponen-komponennya tanpa perlu membeli laptop baru. Jadi, jangan lupa tanyakan pada penjual apakah penggantian komponen pada notebook tertentu dapat dilakukan dengan mudah atau tidak.
3. Perhatikan ukuran dan resolusi layarUkuran dan resolusi layar sering berhubungan erat, dan ini amat penting untuk sebuah game. Semakin tinggi resolusi layar, semakin berat tuntutan sebuah game akan chip grafis yang baik.
Jadi jika laptop Anda hanya dilengkapi chip grafis yang pas-pasan, maka layar dengan resolusi terlalu tinggi akan menyebabkan game berjalan dengan setting minimum dan agak lambat.
Ukuran layar sendiri juga penting, mengingat bermain di layar yang berukuran terlalu kecil jelas akan mengganggu keasyikan bermain game itu sendiri. Kami sarankan, minimal Anda memilih laptop dengan layar berukuran 14 inci atau 15 inci jika sering bepergian membawanya, atau dengan layar berukuran 17 inci, jika bermaksud menggunakannya sebagai pengganti desktop dan Anda tidak sering membawa-bawanya.
4. Pastikan konektivitas sesuai dengan kebutuhanUntuk bisa bermain game dengan nyaman, Anda tidak akan bisa mengandalkan touchpad. Untuk itu Anda memerlukan keyboard dan mouse gaming yang berkualitas.
Pastikan laptop Anda memiliki port USB yang cukup untuk memasang mouse, keyboard, gamepad/joystick dan pendingin laptop, karena saat digunakan untuk menjalankan aplikasi yang berat seperti game laptop akan cepat panas.
Perhatikan juga apakah laptop Anda telah memiliki koneksi HDMI atau setidaknya VGA, sehingga sewaktu-waktu Anda bisa menghubungkan laptop ke TV atau monitor dengan ukuran layar yang lebih besar.
5. Spesifikasi tertinggi belum tentu berarti yang terbaikJangan terpaku dengan seri tertinggi laptop yang akan Anda beli. Ada baiknya untuk memilih laptop yang berada 1-2 seri lebih rendah dari seri teratas, karena performanya tidak akan terlalu jauh namun dengan selisih harga yang cukup banyak.
Lima tips yang telah disebutkan di atas adalah petunjuk teknis saat mencari laptop murah untuk bermain game. Tidak sedikit faktor lain yang bisa membuat keputusan berubah saat tiba di toko tempat Anda membeli. Seperti promo belanja tertentu atau diskon spesial menjelang perayaan hari raya.

Rabu, 19 Oktober 2011

Sumber Modal Koperasi

Seperti yang kita tau koperasi juga seperti badan usaha lain yang membutuhkan dana segar untuk menyukseskan dan melajutkan usaha tersebut. kali ini saya akan membahas beberapa sumber koperasi, yang baru saya ketahui :
1.       Modal sendiri
2.       Modal pinjaman
Pertama-tama saya akan membahas tenteng modal sendiri. Modal sendiri terbagi menjadi 4(empat) yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dana simpanan dan hibah.
·         Simpanan pokok
Simpanan pokok,simpanan ini berasal dari para anggota yang tergabung dalam koperesi, yang wajib dibayar oleh anggota-anggotanya. Di dalam dana simpanan pokok juga diterapkan peraturan bagi tiap anggotanya, anggota yang masih terdaftar dan aktif simpanan pokok yang dibayarkan mereka tidak dapat di ambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk tiap anggotanya.
·         Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Dan ketenytuan yang berlaku masih tetap sama seprti simpanan pokok,simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
·         Dana simpanan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang didapat dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
·         Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut :
·         Anggota dan calon anggota
·         Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
·         Bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
·         Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
·         Sumber lain yang sah

Sumber :

Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah kopersai di Indonesia
Koperasi perkreditan adalah koperasi yang pertama kali didirikan, yang bertujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dengan renternir (penagih hutang). Dengan adanya koperasi ini kiranya dapat meringankan beban rakyat akibat bunga yang terus naik pada hutang mereka.
Petama kali sebelum muncul di Indonesia koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapa di eropa itu muncul dengan alasan sebagai berikut :
·         Terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
·         Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.

Nah barulah pada abad ke-20 koperasi mulai muncul di Indonesia, dulu setelah system cultuur stelseel berhenti belanda mulai menerapkan system baru, system ini “koperasi liberal”,yang mulai dilaksanakan di hindia belanda (nama Indonesia saat di jajah belanda). Saat itu banyak investor yang tertarik menginvestasikan modal ke hindia belanda (indoesia). Tetapi system ini tidak berjalan baik layaknya kopersai pada saat ini, system yang di terapkan pengijon “system bunga berbunga” membuat rakyat semakin sengsara.

Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia membuat kondisi rakyat menjadi parah. Pada saat yang bersamaan pengijon dan lintah darat memanfaatkan kesempatan dan keadaan mereka sehingga makin banyak rakyat yang terjepit hutang. Dari situasi tersebut timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk kopersai.

R. Aria Wiriatmadja yang mengenalkan koperasi di Indonesia di purwokerto tahun 1896. Berdirilah koperasi kredit yang bertujuan membantu rakyat yang terlilit hutang dengan renternir. Seiring berjalannya waktu koperasi tersebut berkembang pesat dan ditiru Boedioetomo dan SDI. Politik etis belanda membuktikan adanya orang belanda yang turut memikrkan nasib penderitaan dan kesengsaraan rakyat. E. Sieburgh dan De Wolf van Westerrede kedua nama tersebut banyak kaitannya dengan koperasi yang pertama di indonesia, yaitu di Purwokerto.

Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Saat jepang berkuasa, jepang menghancurkan system kopererasi yang ada di Indonesia dan mendirikan “kumiai”, adalah koperasi model jepang.
Tugas kumiai saat itu menyalurkan barang-barang kebutuhan rakyat yang pada saat itu sudah mulai sulit kehidupannya. Politik tersebut sangat menarik perhatian sehingga dengan sekejap di Indonesia berdirilan kumiai sampai ke daerah pedesaan. Pada awalnya koperasi ini berjalan cukup baik namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan dan menyengsarakan rakyat.

Pada saat Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mualai aktif kembali dan mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


Referensi:
http://fita-jobs.blogspot.com/2009/12/sejarah-koperasi-di-indonesia.html

Sabtu, 01 Oktober 2011

Definisi Koperasi

    Masyarakat Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan kata koperasi, dan tentunya sebagian besar masyarakat indonesia sendiri sudah merasakan jasa Koperasi dalam menyelesaikan masalah keungan seperti membangun usaha kecil mandiri maupun hutang.
Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama dan Operation yang berarti bekerja.
   Koperasi adalah organisasi bisnis yang di jalankan seseorang, untuk kepentingan bersama, orang-orang tersebut termasuk ke dalam badan hukum yang mempunyai tujuan yang sama. Dan para anggot koperasi adalah orang-orang yang secara sukarela menjadi anggota, selain itu organisasi ini di jalankan secara demokratis,dimana keuntungan atau kerugian kopersai ditanggung anggotanya bersama-sama dan adil.
   Manfaat kopersai dapat dilihat dalam dua bidan, dalam bidang ekonomi dan bidang sosail.
Di bidang ekonomi 1) dapat menambah pendapatan para anggotanya, dan sisa pendapatan kopersai bisa di bagikan kembali kepada para anggota sesuai dengan jasa dan aktivitas yang mereka jalankan masing-masing. 2) barang-barang mahal yang bisa tersedia di toko-toko, di koperasi di tawarkan dengan harga miring "murah", ini di tujukan kepada semua para anggota koperasi yang kurang mampu membeli barang yang terlalu mahal. hal ini terlihat setimpal dan  wajar mengingat mereka yang bergabung menjadi anggota kopersai secara sukarela tidak mencari keuntungan semata.
Di bidang sosial 1) bagi anggota-anggotanya kegiatan di dalam koperasi ini bisa untuk melatih kerjasama, kejujuran dan semangat kekeluargaan mereka. 2) memberikan peluang yang lebih besar demi terwujudnya kehidupan masyarakatnya, agar lebih damai dan tentram.

Sabtu, 23 April 2011

Swasembada Pangan


Pendahuluan

Pembangunan sektor pertanian sebagai bagian integral dari pembangunan nasional semakin penting dan strategis. Pembangunan pertanian telah memberikan sumbangan besar dalam pembangunan nasional, baik sumbangan langsung dalam pembentukan PDB, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, menyediakan sumber pangan dan bahan baku industri/biofuel, pemicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan,  perolehan devisa, maupun sumbangan tidak langsung melalui penciptaan kondisi kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan sektor lain.  Dengan demikian, sektor pertanian masih tetap akan berperan besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Belajar dari pengalaman masa lalu dan kondisi yang dihadapi saat ini, sudah selayaknya sektor pertanian menjadi sektor unggulan dalam menyusun strategi pembangunan nasional.  Sektor pertanian haruslah diposisikan sebagai sektor andalan perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu, dimana salah satunya adalah Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan.
Revitalisasi Pertanian dan Perdesaan, secara garis besar ditujukan untuk: (a) meningkatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional, (b) menciptakan lapangan kerja berkualitas di perdesaan, khususnya lapangan kerja non-pertanian, yang ditandai dengan berkurangnya angka pengangguran terbuka dan setengah terbuka, dan (c) meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat perdesaan, yang dicerminkan dari peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektor pertanian.
Pengertian
Swasembada Pangan umumnya merupakan capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional, sedangkan ketahanan pangan lebih mengutamakan akses setiap individu untuk memperoleh pangan yang bergizi untuk sehat dan produktif.

Sampai saat ini di Indonesia, masih banyak kalangan praktisi dan birokrat kurang
memahami pengertian swasembada pangan dengan ketahanan pangan. Akibat dari
keadaan tersebut konsep ketahanan pangan seringkali diidentikkan dengan peningkatan produksi ataupun penyediaan pangan yang cukup.

Amartya Sen berhasil menggugat kesalahan paradigma kaum Maltusian yang kerap berargumentasi bahwa ketidak-ketahanan pangan dan kelaparan adalah soal produksi dan ketersediaan semata.
Sedangkan dengan mengangkat berbagai kasus di India dan Afrika, Sen mampu menunjukan bahwa ketidaktahanan pangan dan kelaparan justru kerap terjadi karena ketiadaan akses atas pangan bahkan ketika produksi pangan berlimpah, ibarat “tikus mati di lumbung padi”.

Berdasarkan kenyataan tersebut peneliti dan akademisi menyadari bahwa
kerawanan pangan terjadi dimana situasi pangan tersedia tetapi tidak mampu diakses
rumah tangga karena keterbatasan sumberdaya ekonomi yang dimiliki (pendapatan, kesempatan kerja, sumberdaya ekonomi lainnya).
Hal ini konsisten dengan pendapat Sen (1981) bahwa produksi pangan bukan determinan tunggal ketahanan pangan, melainkan hanyalah salah satu faktor penentu.

Swasembada Pangan
Lingkup : Nasional
Sasaran : Komoditas pangan Manusia
Strategi : Substitusi impor
Output : Peningkatan produksi pangan
Outcome : Kecukupan pangan oleh produk domestik

Ketahanan Pangan
Lingkup : Rumah tangga dan individu
Sasaran : Manusia
Strategi : Peningkatan ketersediaan pangan, akses pangan dan penyerapan pangan
Output : Status Gizi (penurunan kelaparan , gizi kurang dan gizi buruk)
Outcome : Manusia Sehat dan Produktif (Angka Harapan Hidup Tinggi).

Ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2. Dimensi waktu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
3. Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi
dan sosial
4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif

Di Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
(1)tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman;
(3) merata; dan (4) terjangkau.
Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan
pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:

a. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,
ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.

b. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran
biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan
membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.

c. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang harus
tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.

d. Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah
diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.

SUB SISTEM KETAHANAN PANGAN
Sub sistem ketahanan pangan terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan.
Ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan sub sistem yang harus dipenuhi secara utuh. Jika salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, namun jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.
Pencapaian hasil sektor pertanian
Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tahun 2007 s/d 2008 mengalami pertumbuhan yang mengesankan yaitu sekitar 4.41 persen.  Selain itu berdasarkan data kemiskinan  tahun 2005-2008, kesejahteraan penduduk perdesaan dan perkotaan membaik secara berkelanjutan. Berbagai hasil penelitian, menyimpulkan bahwa yang paling besar kontribusinya dalam penurunan jumlah penduduk miskin adalah pertumbuhan sektor pertanian. Kontribusi sektor pertanian dalam menurunkan jumlah penduduk miskin mencapai 66%, dengan rincian 74% di perdesaan dan 55% di perkotaan.
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, Nilai tukar petani (NTP) sebagai salah satu indikator kesejahteraan petani secara konsisten mengalami peningkatan selama periode tahun 2006-2008 dengan pertumbuhan sebesar 2,52 persen per tahun. Dengan kinerja yang kundusif seperti itu, neraca perdagangan  komoditas pertanian mengalami peningkatan secara konsisten selama periode 2005-2008 dengan rata-rata pertumbuhan 29,29 persen per tahun.

Selain itu, pertumbuhan tenaga kerja sektor pertanian  1,56%/tahun, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan total angkatan kerja (1,24%/tahun) dan tenaga kerja non pertanian yang hanya sekitar 0,98%/tahun. Melihat kondisi tersebut mengakibatkan rata-rata pertumbuhan nilai investasi sektor pertanian tahun 2005 – 2007 mencapai 172,8%/tahun, lebih tinggi dibanding sektor lain.

Selama periode 2004-2008 pertumbuhan produksi tanaman pangan secara konsisten mengalami peningkatan yang signifikan. Produksi padi meningkat rata-rata 2,78% per tahun (dari 54,09 juta ton GKG tahun 2004 menjadi 60,28 juta ton GKG tahun 2008 (ARAM III), bahkan bila dibanding produksi tahun 2007, produksi padi tahun 2008 meningkat 3,12 juta ton (5,46%). Pencapaian angka produksi padi tersebut merupakan angka tertinggi yang pernah dicapai selama ini, sehingga tahun 2008 Indonesia kembali dapat mencapai swasembada beras, bahkan terdapat surplus padi untuk ekspor sebesar 3 juta ton. Keberhasilan tersebut telah diakui masyarakat international, sebagaimana terlihat pada Pertemuan Puncak tentang Ketahanan Pangan di Berlin bulan Januari 2009.  Beberapa negara menaruh minat untuk mendalami strategi yang ditempuh Indonesia dalam mewujudkan ketahan pangan.

Demikian pula produksi jagung meningkat 9,52% per tahun (dari 11,23 juta ton pipilan kering tahun 2004 menjadi 15,86 juta ton tahun 2008). Bahkan dibanding produksi jagung tahun 2007, peningkatan produksi jagung tahun 2008 mencapai 19,34% (naik 2,57 juta ton).  Pencapaian produksi jagung tahun 2008 juga merupakan produksi tertinggi yang pernah dicapai selama ini. Selanjutnya, produksi kedele  juga meningkat 2,98% per tahun dari 723 ribu ton biji kering tahun 2004 menjadi 761 juta ton biji kering tahun 2008 (ARAM III).

Peningkatan produksi tanaman pangan yang spektakuler tahun 2008 (terutama padi, jagung, gula, sawit, karet, kopi, kakao dan daging sapi dan unggas), dapat dijelaskan oleh beberapa faktor. Pertama, Tingginya motivasi petani/pelaku usaha pertanian utnuk berproduksi karena pengaruh berbagai kebijakan dan program pemerintah meliputi penetapan harga, pengendalian impor, subsidi pupuk dan benih, bantuan benih gratis, penyediaan modal, akselerasi penerapan inovasi teknologi, dan penyuluhan.. Kedua, perkembangan harga-harga komoditas pangan di dalam negeri yang kondusif sebagai refleksi dari perkembangan harga di pasar dunia dan efektifitas kebijakan pemerintah. Ketiga, kondisi iklim memang sangat kondusif dengan curah hujan yang cukup tinggi dan musim kemarau relatif pendek.

Untuk komoditas sumber pangan lainnya, produksi gula/tebu juga meningkat 6,76% per tahun dari 2,05 juta ton tahun 2004 menjadi 2,85 juta ton tahun 2008 (ARAM III). Demikian juga untuk komoditas daging sapi, baik dari segi populasi maupun produksi daging meningkat cukup besar. Peningkatan populasi ternak mencapai 12,75% (dari 10,5 juta ekor tahun 2004 menjadi 11,87 juta ekor tahun 2008), sedangkan produksi daging sapi meningkat 3,83% (dari 339,5 ribu ton menjadi 352,4 ribu ton).

Jika dibandingkan dengan beberapa Negara ASEAN, produksi dan produktivitas pangan strategis Indonesia relatif lebih tinggi.

Strategi kebijakan pembangunan pertanian

Tujuan akhir pembangunan pertanian adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui sistem pertanian industrial. Secara operasional pencapaian tujuan tersebut ditempuh melalui tahapan-tahapan pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Kebijakan dan program pembangunan pertanian jangka panjang dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (lima tahunan) dan selanjutnya dijabarkan lebih lanjut ke dalam rencana pembangunan pertanian tahunan.

Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan, Departemen Pertanian telah menyusun Cetak Biru (Blue Print) Pembangunan Pertanian Jangka Panjang (2005 - 2025), Jangka Menengah (2005-2009) dan tahunan. Adapun sasaran jangka panjang pembangunan pertanian, adalah : (1) Terwujudnya sistem pertanian industrial yang berdayasaing; (2) Mantapnya ketahanan pangan secara mandiri;  (3) Terciptanya kesempatan kerja bagi masyarakat pertanian serta (4)  Terhapusnya kemiskinan di sektor pertanian dan tercapainya pendapatan petani US$ 2500/kapita/tahun.
  
Tujuan jangka menengah pembangunan pertanian (2005-2009) adalah : (1) membangun SDM aparatur profesional, petani mandiri, dan kelembagaan pertanian yang kokoh; (2) meningkatkan pemanfaatan sumberdaya pertanian secara berkelanjutan; (3) memantapkan ketahanan dan keamanan pangan; (4) meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian; (5) menumbuh-kembangkan usaha pertanian yang akan memacu aktivitas ekonomi perdesaan; dan (6) membangun sistem manajemen pembangunan pertanian yang berpihak kepada petani.

Untuk pencapaian tujuan tersebut pemerintah menyusun strategi, kebijakan dan mengimplementasikan berbagai program/kegiatan pembangunan pertanian, baik lintas subsektor maupun program subsektor. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2009, ada tiga kebijakan utama yang diimplementasikan Departemen Pertanian, yaitu:  (1) Peningkatan Produksi Pangan dan Akses Rumah Tangga terhadap Pangan; (2) Peningkatan Produktivitas dan Kualitas Produk Pertanian; (3) Perluasan Kesempatan Kerja dan Diversifikasi Ekonomi Perdesaan.

Selanjutnya, dalam implementasi kebijakan-kebijakan tersebut ada dua strategi besar yang ditempuh Departemen Pertanian. Pertama, memperkokoh fondasi pembangunan pertanian melalui Panca Yasa, ditempuh dengan strategi : (1) Penyediaan/perbaikan infrastruktur; (2)  Penguatan kelembagaan; (3) Perbaikan sistem penyuluhan; (4) Penanganan pembiayaan pertanian; (5) Fasilitasi pemasaran hasil pertanian
Kedua, melakukan Akselerasi pembangunan pertanian, yang ditempuh melalui strategi, yaitu: a) melibatkan partisipasi berbagai komponen masyarakat, b) padanan satu desa – satu penyuluh, c) sinergisme seluruh potensi sumberdaya, d) fokus komoditas, e) perencanaan berdasarkan master plan  dan road map, f) penguatan Sistem Monitoring dan Data Base, dan g) pengarusutamaan gender dan pendekatan sosial budaya.

Dengan beragamnya jenis komoditas pertanian yang tumbuh di Indonesia, diperlukan strategi yang tepat dalam menentukan pilihan komoditas yang prioritas untuk dikembangkan. Prioritas penanganan difokuskan pada komoditas pertanian yang secara nasional dapat memberikan dampak nyata dan dirasakan hasilnya oleh petani, maupun masyarakat konsumen.  Sehubungan itu, telah dirumuskan lima komoditas pangan utama yang diprioritaskan dengan sasaran akhir sebagai berikut:  (a) padi dengan sasaran swasembada berkelanjutan; (b) jagung dengan sasaran swasembada tahun 2007-2008; (c) kedele dengan sasaran swasembada tahun 2015; (d) gula dengan sasaran swasembada tahun 2009; dan (e) daging sapi dengan sasaran mencapai kecukupan tahun 2010.

Masalah dan Tantangan dalam Pembangunan Pertanian

Tantangan dan permasalahan mendasar pembangunan sektor pertanian berkaitan dengan sarana prasarana, permodalan, pasar, teknologi, dan kelembagaan petani, yang masih memerlukan penanganan yang berkelanjutan disamping munculnya persoalan-persoalan baru.  Walaupun dihadapkan pada berbagai permasalahan dan hambatan, sektor pertanian telah mampu menunjukkan keberhasilan dan perkembangan yang menggembirakan.
  
Khusus untuk masalah lahan pertanian, rendahnya perluasan sawah irigasi di Indonesia antara lain disebabkan oleh derasnya konversi lahan sawah beririgasi sejak lebih dari dua dasawarsa terakhir khususnya di pulau Jawa. Antara tahun 1978 – 1998, misalnya konversi lahan sawah irigasi adalah sebesar satu juta ha.  Padahal kenyataannya sawah irigasi masih tetap merupakan sumberdaya lahan yang terpenting dalam mendukung produksi padi. Pangsa areal panen sawah masih memberikan kontribusi sebesar sekitar 90 persen sedangkan pangsa produksi berkisar 95 persen. Bila terjadi penurunan luas sawah irigasi yang tidak terkendali maka akan mengakibatkan turunnya kapasitas lahan sawah untuk memproduksi padi. Lebih dari itu jika proses degradasi kualitas jaringan irigasi terus berlanjut maka eksistensi lahan tersebut sebagai sawah sulit dipertahankan. Yang segera akan terjadi adalah alih fungsi lahan sawah tersebut ke penggunaan lain (pertanian lahan kering ataupun ke peruntukan non pertanian).

Data empiris menunjukkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan produksi padi sawah 4,78 persen (Tahun 2003-2007), dibutuhkan pertumbuhan luas lahan sawah sebesar 2,47 persen.  Hal ini menunjukkan penambahan luas lahan sawah masih sangat dibutuhkan dalam peningkatan produksi padi. Hal ini dapat dilihat dari anggaran yang cukup besar dalam pembangunan pertanian, dimana selama periode 2002-2007, rata-rata anggaran pertanian yang terbesar adalah untuk sarana dan prasarana (infrastruktur) yaitu 10,5 persen dan yang kedua adalah bantuan permodalan sebesar 8,5 persen.  Urutan berikutnya adalah penyuluhan (2,7%), penelitian dan pengembangan (1,6%), dan pendidikan dan latihan (1,3%).

Tidak hanya dalam pengelolaan sumber daya alam, dalam kebijakan insentif harga juga dilakukan seperti pada kebijakan insentif harga yang dapat dilihat dari peninjauan HPP setiap tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bila terjadi kenaikan HPP gabah sebesar 10% akan mendorong peningkatan harga beras sebesar  8,1%. Peningkatan harga beras 10% akan  meningkatkan jumlah penduduk miskin sebesar 1%.  Peningkatan harga beras 10% meningkatkan inflasi 0,52%. Inilah tantangan secara makro dalam perekonomian nasional bagaimana disatu sisi dapat meningkatkan harga untuk kepentingan petani namun dipihak lain ada sebagian masyarakat merasa dirugikan.  Walaupun demikian keberhasilan pembangunan pertanian bisa mengakibatkan jumlah rumah tangga petani khususnya rumah tangga petani padi dan palawija meningkat sebesar 4,06 persen.

Beberapa kebijakan pokok yang memberikan kontribusi terhadap pencapaian produksi pangan tersebut adalah: (a) Pengawalan Dan Bantuan Sarana Produksi: benih/bibit unggul, pupuk, alat mesin pertanian, obat hewan; (b) Bantuan Permodalan: fasilitas kredit kkp-E, BLM- KIP, PUAP, DPM-LUEP, KP-ENRP, LM3, PMUK; (C) Perbaikan Infrastruktur Pertanian: perluasan Areal, JITUT, JIDES, TAM, jalan usaha tani, embung, pengembangan irigasi air tanah; (d) Fasilitasi Pengembangan Pasar dan Peningkatan Mutu Produk; (e) Inovasi dan Percepatan Diseminasi Teknologi; (f) Pendampingan dan pengawalan intensif: SL PHT, SL PHP,  SL Iklim, penyuluh, tokoh masyarakat, aparat; (g) Penyediaan Dana Tanggap Darurat;  dan (h) Koordinasi Intensif  Pusat - Daerah.


Sumber :

Jumat, 15 April 2011

Penanaman Modal Asing

Pendahuluan

Penanaman modal asing meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut. perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Pengertian
Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Investasi merupakan tambahan stok barang modal tahan lama yang akan memperbesar peluang produksi di masa mendatang. Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu dari keseluruhan tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila penemuan-penemuan baru atau pembebanan pajak yang ringan atau pasar-pasar yang semakin berkembang memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat. Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai tingkat tersebut pengangguran akan berlaku. Investasi juga merupakan pengkaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang. Sekali investasi diputuskan maka perusahaan akan terikat pada jalan panjang di masa yang akan datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Investasi banyak mengandung resiko dan ketidakpastian.

Penanaman Modal Asing
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA)
berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970
tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke
dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang
No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.
Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar
negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu
memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan
masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.

Kapan suatu Perusahaan dapat dikatakan sebagai Perusahaan PMA
a.       Mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam UU Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007, maka yang disebut sebagai “Penanaman Modal Asing”, harus memenuhi beberapa unsur berikut (Ps. 1(3)):
Merupakan kegiatan menanam modal
b.      Untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
c.        Dilakukan oleh penanam modal asing,
d.      Menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Adapun bentuk penanaman modal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya (Ps. 5(3)):
a.       Mengambil bagian saham pada saat pendirian Perseroan Terbatas;
b.      Membeli saham; dan
c.       Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
Berdasarkan pengertian ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Perusahaan yang didalamnya terdapat Modal Asing, tanpa melihat batasan jumlah modal tersebut dapat dikategorikan sebagai PMA. Sebagai contoh, sebuah perusahaan lokal (PT ABC) menjual 5% sahamnya dalam rangka penambahan modal. Selanjutnya sebuah perusahaan asing (XYZ Co. Ltd) bermaksud membeli saham tersebut. Maka setelah beralihnya saham tersebut kepada XYZ Co. Ltd, PT. ABC akan berubah menjadi PT PMA setelah melalui prosedur yang dijelaskan pada bagian 3.

Jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Perusahaan  PMA
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
a. Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino,  Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
b. Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk  UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.

Prosedur pendirian Perusahaan PMA di Indonesia (Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 – Mulai berlaku 02 Januari 2010)
Prosedur pendirian perusahaan PMA dapat dibagi atas 2 bagian, yaitu:
a. Pendirian perusahaan baru;
b. Penyertaan pada perusahaan dalam negeri yang telah ada.
Adapun bentuk perusahaan PMA ini diwajibkan dalam bentuk Perseroan Terbatas (Ps.5(2) UUPM). Terhadap perusahaan PMA ini, dapat berbentuk kantor perwakilan (Representatives Office), Joint Venture ataupun bentuk-bentuk lainnya.
Adapun skema umum permohonan izin penanaman modal pada tahap pengajuan di BKPM dapat digambarkan sebagai berikut:
http://gofartobing.files.wordpress.com/2010/01/skema-21.jpg?w=584&h=359
Secara prosedural, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang mendasar dalam pengajuan permohonan PMA atas pendirian perusahaan baru maupun penyertaan atas perusahaan PMDN yang telah ada sebelumnya, karena dengan beralihnya suatu PMDN menjadi PMA, maka PMDN tersebut harus meminta persetujuan-persetujuan layaknya mendirikan perusahaan baru. Yang berbeda hanyalah terhadap perusahaan eksisting, tidak perlu melakukan pendaftaran perusahaan (TDP dan NPWP), melainkan hanya memerlukan persetujuan Menteri dalam rangka terjadinya perubahan struktur modal.
Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 23 Perka BKPM No. 12 Tahun 2009, setiap terjadinya perubahan struktur penanaman modal wajib melakukan pendaftaran penanaman modal ke BKPM. Dalam Perka BKPM ini, perubahan-perubahan dapat mencakup:
1. Perubahan Bidang Usaha atau Produksi
2. Perubahan Investasi
3. Perubahan/Penambahan Tenaga Kerja Asing
4. Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan PMA atau PMDN atau Non PMA/PMDN
5. Perpanjangan JWPP
6. Perubahan Status
7. Pembelian Saham Perusahaan PMDN dan Non PMA/PMDN oleh asing atau sebaliknya
8. Penggabungan
9. Perusahaan/Merger
Beberapa dokumen yang perlu diperhatikan pada saat mengajukan permohonan untuk mendirikan PMA di Indonesia adalah:
  1. Formulir yang dipersyaratkan dalam rangka penanaman modal sebagaimana diatur dalam Perka BKPM No. 12 Tahun 2009;
  2. Surat dari Instansi Pemerintah Negara yang bersangkutan atau surat yang dikeluarkan oleh kedutaan besar/kantor perwakilan Negara yang bersangkutan dalam hal pemohon adalah pemerintah Negara lain
  3. Paspor dalam hal pemohon adalah perseorangan asing
  4. Rekomendasi visa untuk bekerja (dalam hal akan dilakukan pemasukan tenaga kerja asing)
  5. KTP dalam hal pemohon adalah warga Negara Indonesia
  6. Anggaran dasar dalam hal pemohon adalah badan usaha asing
  7. Akta pendirian dan perubahannya beserta pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam hal pemohon adalah Badan Usaha Indonesia
  8. Proses dan flow chart uraian kegiatan usaha
  9. Surat kuasa (bila ada); dan
  10. NPWP
Setelah diperolehnya persetujuan PMA dari BKPM, maka persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Notaris dalam rangka perubahan Anggaran Dasar dan pembuatan Akta Jual beli Saham (bila penanaman modal tersebut dilakukan melalui jual beli saham). Setelah itu, maka proses selanjutnya adalah permohonan penyampaian persetujuan kepada Menteri Hukum dan HAM dengan menyertakan semua dokumen pendukung. Setelah mendapatkan Pengesahan/Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM, maka dilanjutkat dengan permohonan Izin Usaha Tetap melalui BKPM dengan melampirkan semua dokumen yang diperlukan sebagaimana tergambar dalam skema dibawah ini:
http://gofartobing.files.wordpress.com/2010/01/skema1.jpg?w=594&h=489

Sumber :