Merupakan pemberlakuan atau penerapan suatu set
standar yang sempit dan baku. Standarisasi adalah suatu set standar yang harus
diterapkan di semua situasi. Standarisasi tidak menampung perbedaan nasional,
oleh karena itu lebih sulit untuk diterapkan secara internasional. Namun,
ternyata standarisasi terlalu serius dan ambisius untuk dicapai dan juga
direalisasi. Akhirnya dalam Preface and Constitution tahun 1982 dinyatakan
bahwa tujuan harmonisasi adalah lebih perlu untuk di capai. Harmonisasi adalah
proses peningkatan komparalititas praktik akuntansi dengan memberikan batas
seberapa banyak variasinya. Hormonisasi standar meminumkan konflik dan
meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari Negara-negar berbeda.
(Choi, et.al, 1999:248)
Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka dan tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua. Konsep harmonisasi berarti
bahwa standar yang berbeda boleh berlaku di masing-masing Negara anggota selama
standar tersebut “selaras” satu sama lain berarti bahwa standar tersebut secara
logis seharusnya tidak boleh bertentangan.
Yang perlu diperhatikan, harmonisasi ”membolehkan”
dengan pengungkapan yang memadai, sedangkan standarisasi “mengharuskan” semua
perusahaan, jika perusahaan tersebut ingin menaati prinsip-prinsip akuntansi
yang diterima umum (GAAP). Dengan demikian, harmonisasi menghasilkan hasil
pengukuran akuntansi dan keuangan yang berbeda dibandingkan dengan
standarisasi. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan
internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of
Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan
anggota organisasi IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi
profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri
dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan
IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara
seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International
Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka
Tujuan Harmonisasi
1. Startegi induk perusahaan untuk lebih banyak
melakukan expansi dengan mendirikan anak perusahaan di berbagai Negara lain.
2. Jika tercipta harmonisasi, terciptanya pemahaman
atas penyajian informasi induk perusahaan maupun anak perusahaan atau
sebaliknya.
3. Tidak memerlukan proses rumit
4. Tidak terjadi bias akan informasi
Harmonisasi akuntansi meliputi:
1. Harmonisasi standar akuntansi yang berkaitan
dengan pelaporan dan penilaian laporan
2. Harmonisasi pengungkapan yang dibuat perusahaan
public di bursa terkait dengan penawaran sekuritas dan pencatatan di bursa efek
3. Harmonisasi standar audit
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhioleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi. Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara
faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai
berikut.
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki public dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas
usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan
kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban
kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan
sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada
perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman
menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak
penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan
keuangan untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara
maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan
di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan
seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang
dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga
dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara
sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprisesh. Iklim social Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas
penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Informasi yang berkaitan dengan
hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas
sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke
manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan
mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di
kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan
lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang
menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci
dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan
common law.
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan
(4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7)
accidents of history .
a. Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah
sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang
berlaku di suatu negara.Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman,
Spanyol, Belanda menganut sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman
law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan
keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara
seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris
menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk
kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
b. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat
dikelompokkan menjadi dua.Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan
sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder).
Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari
bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar
perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak
mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya
pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias
(fair information).
c. Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi
sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan
menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan
menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara
lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat
aturanaturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh
yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
d. Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi
ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan
atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan
tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai
ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang
mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau
mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah
dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis
sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan
menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang
dihasilkan.
e. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai
ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode
general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk
menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan
historical cost.
f. Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan
praktik-praktik akuntansi seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini
para ahli teori akuntansi mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan
mendapatkan penilaian atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika
akuntan diperbolehkan untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan
angka-angka tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost
information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap
praktik akuntansi adalah dengan disusunnya conceptual framework.
g. Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari
kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian
tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan
metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an
memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan
(disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan
tahun 1997
menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi
yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta
perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki
dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang
mendudukinya.
Sumber :
Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 1, No.2,
Nopember 1999: 144 – 161
Tidak ada komentar:
Posting Komentar