Jumat, 15 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

Wiraswasta dengan wirausaha artinya dianggap sama, hanya lebih diartikan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, makakewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis.

Usaha kecil merupakan usaha yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang. Kondisi bisnis banyak berpengaruh pada kehidupan semua orang. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan mempunyai beberapa tanggung jawab pada kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sekarang, masyarakat menuntut kepada perusahaan-perusahaan untuk mengembang tanggung jawab seperti itu lebih besar dari sebelumnya. Perusahaan tidak bisa berprinsip “semau gue” dalam melaksanakan kegiatannya.

Ada beberapa cara memilih usaha dengan cara waralaba (franchising) :
1. Jangan minder saat berhadapan dengan staf  bisnis waralaba. Biarpun mereka berhak menyeleksi anda, sesungguhnya mereka juga membutuhkan anda. Karena itu manfaatkan sesi-sesi wawancara dengan mereka untuk menggali kondisi usaha waralaba. Mereka boleh menggali informasi kepribadian dan kondisi keuangan investor. Anda pun seharusnya bisa menggali berbagai informasi mendalam tentang perusahaan penyelenggara waralaba.
2. Coba kenali da pahami latar belakang perusahaan atau sang pengusaha(pemimpin), bonafiditas, pengalaman, potensi pasar, peta persaingan, serta keunggulan dan keunikan produk atau sistem mereka. Dari serangan balik wawancara itu kita bisa meraba sikap mereka. Cara dan sikap ketika menjawab pertanyaan bisa kita jadikan tolok ukur kultur usaha mereka. Semakin mereka terbuka, semakin baik. Semakin mereka misterius dan tertutup, ya semakin buruk. Ingat, kelak kita harus saling bertukar informasi dengan mereka. Bayangkan dan perkirakan apakah kita bisa berkomunikasi secara nyaman dengan mereka kelak.
3. Jangan segan menyelidiki kondisi keuangan pewaralaba. Kinerja mereka di masa lalu bisa menjadi pantulan prospek usaha kita di masa depan. Pewaralaba yang baik tak akan segan membagi informasi penting ini. Waralaba yang layak pilih adalah perusahaan yang telah menghasilkan untung selama bertahun-tahun, setidaknya lebih dari 3 tahun. Tanyakan pula kinerja cabang atau gerai milik terwaralaba lama. Apakah mereka untung atau malah gulung tikar. Kalau tutup sebabnya apa, begitu pula kalau sukses resepnya apa. Tak ada salahnya kalau kita mencoba menggali informasi langsung dari terwaralaba lama yang lebih dulu beroperasi.
4. Pilihlah brand waralaba yang sudah dikenal masyarakat. Sebagian brand waralaba luar negeri tak dikenal di sini. Tapi, kalau nama mereka cukup terkenal secara Internasional,  layak kita coba untuk dipertimbangkan. Jadi jangan segan menyelidiki reputasi mereka lewat internet atau kenalan di luar negeri.
5. Bisnis waralaba bukanlah deposito atau obligasi pemerintah yang berbunga tetap. Karena itu, jangan pertaruhkan seluruh kekayaan kita pada bisnis yang ingin kita masuki. Sehebat apa pun waralaba yang hendak kita ikuti, resiko bisnis tetap ada. Soalnya, ada banyak faktor ekonomi yang tidak berada dalam kendali perusahaan atau pelaku ekonomi mana pun, sehebat apa pun sistem dan keunggulan mereka.
6. Pelajari dan cermati draf kontrak sebaik-baiknya. Jangan terburu-buru menganggukkan kepala dan berjabat tangan tanda sepakat. Ingat, semua kewajiban dan hak kita tercatat dalam dokumen kontrak. Jadi, jangan sampai kontrak itu nantinya hanya merugikan kita.

Pengertian usaha kecil adalah usaha ekonomi yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan/individu atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud.
Ciri-ciri usaha kecil :
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
1. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
2. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4. Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil, wirausahawan mereka yang menangung resiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Banyak pemilik bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan sejati. Sesungguhnya, seseorang mungkin hanya menjadi pemilik bisnis kecil, hanya menjadi wirausahawan, atau pemilik bisnis kecil sekaligus wirausahawan.

Sumber : www.google.com

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar